TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN SAJAM YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI KAVLING BARU, BIDA KABIL NONGSA
TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN SAJAM YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI KAVLING BARU, BIDA KABIL NONGSA
PENAJURNAL.COM BATAM-olresta Barelang - Sekira pukul 06.40 Wib Bertempat di Kavling Baru Bida Kabil Kios Kembang Sari No.28 RT 02. RW. 18 Kel. Kabil Kec. Nongsa Kota Batam. Telah Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan Sajam yang mengakibatkan 1 orang Meninggal Dunia dengan Identitas Korban Anthony (47 Tahun) Laki-Laki, Islam Sebagai ketua RT 02 Kav. Baru Bida Kabil Blok Kios Kembang Sari No 40 RT 2 RW 18. Jumat (30/10/2020).
Dengan Inisial Pelaku YL (51 Tahun) Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Kav. Baru Bida Kabil Blok Kios Kembang Sari No 50 RT 2 RW 18.
Pada waktu dan tempat kejadian saksi I inisial MA melihat korban dan pelaku cekcok. Pada saat cekcok tersebut korban sempat mengatakan “KAU BOLEH HINA AKU TAPI KAU JGN HINA ANAK ISTRIKU”. Melihat kejadian tersebut saksi I melerai korban dan pelaku dan meminta korban meninggalkan TKP. Pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya dan saat itu masih terjadi cekcok, pelaku menghampiri korban dan korban spontan langsung mengambil kayu sehingga terjadi tarik- menarik kayu tersebut dan akhirnya kayu tersebut lepas. Setelah itu pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak 4 (empat) kali menggunakan pisau di bagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah dan dua di punggung kiri atas tubuh korban.
Setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri, saksi I yg melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan namun klinik tersebut tutup. Setelah itu saksi I meminta tolong saksi II berinisial S untuk membawa korban ke RSSD. Sesampai di klinik Kondisi Korban masih dalam keadaan sadar, namun pada saat akan di bawa ke RSSD menggunakan mobil Korban tidak sadarkan diri ( Meninggal).
Dengan gerak cepat Satreskrim Polresta Barelang pada Pukul 13.35 Wib Pelaku bisa di amankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Menyikapi Hal Tersebut *Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur SIK* Melalui Kasat Reskrim *Kompol Andri Kurniawan, Sik, Mh* membenarkan telah terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan Senjata Tajam yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia. Saat ini Pelaku sudah di amankan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang dan sedang dalam proses penyelidikan.
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Unit Reskrim Polsek Bengkong dengan sigap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Sei Nayo...
-
Mengawali tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum ...
-
Unit Reskrim Polsek Batu Aji bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Direktorat Reskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap k...
-
Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap calon penumpang pesawat Super Air Jet yang kedapatan membawa 100 (seratus) handphon...
-
Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Kota Batam Amankan Penertiban Lahan Di Tembesi Tower, SagulungPolresta Barelang bersama Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam melaksanakan pengamanan dalam penertiban lahan di kawasan Tembesi Tower, Kecamat...
-
\ Polresta Barelang Menggelar Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam....
-
Polresta Barelang bersama Polsek Sekupang bergerak cepat menanggapi peristiwa tanah longsor yang terjadi di kawasan Tiban Koperasi, Keluraha...
-
Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana alam akibat meningkatnya curah hujan sejak Jumat lalu, Kepolisian Resor Kota Barelang (Polresta ...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Foto istimewa :karcis parkir yang digunakan parkir liar dan tidak setor kepada pemerintah. Batam penajurnal.id // salah satu tempat parki...
No comments:
Post a Comment