5,9 juta batang rokok dan 1020 botol mikol ilegal berhasil di amankan bea&cukai batam

PENAJURNAL.COM BATAM-dalam aksi para pengusaha penyelundup yang dapat memperoleh keuntungan besar dari hasil kegiatan ilegal mencapai milyaran rupiah,

Sindikat eksport import ini, membuat instansi bea&cukai semakin geram akan hal ini,

Kali ini, pihak bea&cukai dengan ke gigihannya dalam menjalankan tugas negara berhasil mengamankan barang ilegal di perairan nongsa bakau serip,satu buah kapal kayu KM BUDII yang bermuatan rokok dan mikol ilegal. 

Dalam hal ini,menurut humas bea&cukai batam, rizki mengatakan pada penajurnal.com saat di konfirmasi lewat whatsapp nya,senin 22/02/2021.

Total jumlah Batang rokok 5, 9 juta batang,1020 Btl mikol, nilai brg estimasi 10 milyar, potensi kerugian negara 7,8 milyar dari bm dan cukai.terangnya, 

Tambahnya rizki, pemilik msh dlm proses penelitian, krn proses riksa Abk msh berlangsung,

Hasil pemeriksaan yang dapat diperoleh media ini dari humas bea&cukai batam,perjalanan/route kapal tersebut menurut rizki,dari Singapura menuju tanjung pinang, 

Kalo dari dokumen yg ada dari Singapura ke Tg pinang bang,kata rizki


Redaksi. 

Share:  

No comments:

Post a Comment