Bejat, Diberi Upah 5 Ribu, Bocah 6 Tahun Yatim Piatu Dicabuli Remaja di Dompu

 


PENAJURNAL.COM Dompu - Bejat, seorang remaja di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu berinisial N (14) tega mencabuli bocah perempuan 6 tahun yaitu E yang tidak lain adalah tetangganya sendiri, Kamis lalu (18/2) sekitar pukul 17.30 WITA. 

Aksi tak senonoh dilakukan N di rumah korban. Saat itu korban sedang bermain dengan temannya M (6) di ruangan tengah rumah.

Saat ini pelaku N yang masih duduk di bangku SMP telah diamankan di Mapolres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Sabtu (27/2).

Ia mengungkapkan, awalnya pelaku datang ke rumah korban dan memberikan handphone kepada M kemudian menyuruhnya bermain di ruang tamu.

Sementara korban E diajak masuk ke kamar dan menyuruhnya membuka pakaian dengan iming-iming uang Rp5 ribu dan tanpa rasa takut mencabuli korban yang diketahui yatim piatu tersebut. 

Berselang seminggu kemudian, aksi bejat pelaku diceritakan oleh teman korban M kepada kakak korban yaitu S (35). Kemudian S menanyakan kepada korban terkait kebenarannya, tak tahan rasa sakit di bagian vitalnya, bocah malang yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu menceritakan semua yang dilakukan N. 

Mengetahui hal itu, kakak korban marah dan melaporkan kejadian yang menimpa korban kepada Polsek Manggelewa. 

Mendapat laporan atas kejadian tersebut, Jumat (26/2) sekitar pukul 18.40 WITA Kapolsek Manggelewa Iptu Rudolfo De A Rouojo bersama anggota mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Namun pada saat dievakuasi kakak korban dan sejumlah warga melakukan perlawanan, tetapi berkat kesiapan Polisi pelaku beehas diamankan di Mapolsek setempat.

Kemarahan warga berlanjut dengan aksi pengerusakan terhadap rumah pelaku, warga yang datang berbondong-bondong merusak rumah dan isi yang ada dalam rumah.

Orangtua pelaku pun nyaris dihakimi masa kalau saja tidak melarikan diri ke tempat yang aman. 

Anggota Polsek Manggelewa yang kalah jumlah tidak dapat berbuat banyak, sekitar pukul 20.00 WITA warga semakin marah dan merusak rumah pelaku sampai rata dengan tanah dan massa membubarkan diri. 

Saat ini terduga diamankan ke Mapolres Dompu, dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dompu.

Share:  

No comments:

Post a Comment