6 Pelaku Curanmor dan Penadah di Sumbawa Barat Diringkus Polisi, Salah Satunya Wanita
PENAJURNAL.COM Sumbawa Barat NTB - Tim Puma Polres Sumbawa Barat Polda NTB akhirnya meringkus enam terduga pelaku curanmor yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres setempat, Minggu (21/3), salah satunya seorang wanita berinisial NLS (37).
Lima pelaku lainnya yaitu AK (27), R (18), AGI (20), NS (21), IA (24). Mereka ditangkap dari hasil pengembangan kasus curanmor sebelumnya dan tujuh unit barang bukti sepeda motor diamankan polisi.
"Enam terduga yang selama ini meresahkan warga berhasil ditangkap, dan tujuh unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan," ungkap Kapolres Sumbawa Barat Polda NTB AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos, di Taliwang, Selasa.
Ia mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 unit SPM Honda Vario 150 warna biru dop Nopol DR 1994 CB, 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor Dr 1907 WF, 1 unit SPM Honda Scoopy warna abu-abu Lis Merah tanpa plat nomor, 1 unit SPM Honda Scoopy warna abu plat nomor EA 5854 HE, 1 unit SPM Honda Scoopy warna merah tanpa plat nomor, 1 unit SPM honda CRF 150 tanpa plat nomor dan 1 unit Vario Tecnho 150 warna biru orange tanpa plat nomor.
Lanjut eddy, dari ke enam terduga tersebut ada dua pelaku pencurian berinisial AK, (27), pekerjaan swasta, alamat Desa Tamekan Kecamatan Taliwang dan rekannya R (18), pelajar, alamat Menala Kecamatan Taliwang, KSB, sementara empat lainnya adalah penadah.
Penangkapan terduga pelaku berawal dari pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya, dimana polisi telah mengamankan seorang penadah yaitu R.
Setelah R diinterogasi, ia mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pemetik bersama AK.
Terduga R juga mengungkapkan bahwa ada tujuh TKP yang telah dieksekusi bersama temannya dan hasil curiannya telah dijual ke beberapa penadah.
Selanjutnya, tim Puma bergerak menuju ke lokasi rumah terduga pelaku penadahan yang memegang sepeda motor tersebut, tim berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang telah digosok nomor rangka dan nomor mesinnya. Setelah dicek ternyata benar roda dua yang diamankan merupakan sepeda motor yang sudah ada laporannya.
Dari hasil keterangan terduga pelaku penadahan yang memegang kendaraan itu bahwa, mereka berdua membeli sepeda motor dari R dan AK.
Enam terduga pelaku saat ini sedang diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
PT asdp Indonesia ferry persero selaku pengelola/operator pelabuhan penyebrangan ditelaga punggur batam, keluarkan aturan yang baru terkait ...
-
Polsek Tambelan Bantu Mayarakat Evakuasi Penemuan Mayat di Pinggir Pantai Pulau Sedua Besar TambelanPolsek Tambelan menerima laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat tanpa indentitas di bibir Pantai Pulau Sedua Besar Tambelan, at...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
Dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Kepri ke -22 tahun 2024, Kapolres Bintan turut menghadiri pelaksanaan Upacara Hari Jadi Provins...
-
Kapolsek Bintan Timur Akp Firuddin Pimpin pelaksanaan Press Release Pengungkapan dua kasus Tindak Pidana di Mapolsek Bintan Timur Bintan pe...
-
Polres Bintan kembali melaksanakan Jumat Curhat guna menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, juga sebagai forum diskusi antara Polri dan ...
-
Polres Bintan menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan de...
-
Batam, penajurnal.id -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Republik Indonesia, Suahasil Nazara mengunjungi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai...
-
AKBP Riky Iswoyo S.I.K, M.M pimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Waka Polres, Kabagren dan Kasat Reskrim Polres Bintan yang berlan...
No comments:
Post a Comment