Asik Transaksi Sabu di Pertokoan, Empat Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Sus Direktorat Polda NTB
PENAJURNAL.COM Mataram - Empat pria yang diduga menjadi pengedar Narkoba jenis Sabu ditangkap oleh Tim Sus Direktorat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di dua tempat berbeda yaitu dua orang ditangkap di Jalan Raya Mataram - Labuhan Lombok Des Rempung dan dua lainnya ditangkap di Desa Masbagik Timur, Senin (8/3).
Empat orang tersebut yaitu berinisial K (42) dan HLR (53) warga Kecamatan Suka Mulya Lombok Timur, keduanya ditangkap di TKP pertama di Desa Rempung saat sedang asik bertransaksi di pertokoan sekitar pukul 21.25 WITA.
Sementara dua lainnya yaitu H (41) dan ABJ (31) warga Lombok Timur ditangkap di TKP ke dua dari hasil pengembangan di TKP pertama.
"Iya, saat ini keempat terduga telah diamankan di Mapolda NTB untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Katim Timsus Ditres Narkoba Polda NTB AKP GB Eka Prasetia SH melalui laporannya, Selasa (9/3).
Dari hasil penggeledahan TKP pertama, polisi mendapatkan barang bukti Sabu dengan berat bruto 9,97 gram, sementara di TKP kedua polisi mengamankan uang senilai puluhan juta rupiah yang diduga dari hasil transaksi Sabu.
Polisi juga mengamankan sejumlah Handphone milik empat terduga dan tas yang digunakan untuk mengisi uang hasil transaksi narkoba.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba. Timsus Direktorat Polda NTB yang dipimpin langsung AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh SIK langsung terjun ke lokasi dan mengamankan dua terduga yang sedang transaksi narkoba di TKP pertama dan dua orang terduga di TKP kedua.
Kepada terduga disangkakan pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara narkotika golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.
Kini keempat tersangka mendekam di tahanan Mapolda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
PT asdp Indonesia ferry persero selaku pengelola/operator pelabuhan penyebrangan ditelaga punggur batam, keluarkan aturan yang baru terkait ...
-
barang bukti 14 jerigen dan 61 botol air mineral yang berhasil diamankan DITPOLAIRUD POLDA KEPRI BATAM, Penajurnal.id - Ditpolairud Polda...
-
Libur panjang diakhir pekan ini tentunya akan berdampak meningkatnya aktifitas masyarakat menikmati liburannya, untuk menjamin keamanan ...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Polres Bintan Polda Kepulauan Riau menyalurkan bantuan sosial berbentuk sembako kepada warga yang terdampak musibah angin kencang di bebera...
-
PENAJURNAL.COM Batam – 1. 000 Vaksin disiapkan oleh Polda Kepri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada Diwilayah hukum Polda Kepri ...
-
Polres Bintan Polda Kepulauan Riau mengajak seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada ta...
-
Manchester United F.C JAKARTA - Penajurnal.id | Ada kabar mengejutkan datang dari Manchester United. Setan Merah telah resmi mengangkat ...
-
Batu bara penajurnal.id- Pisah Sambut Polres Batu bara yang di laksanakan Pada Rabu sore dan malam ( 9/2/2022 ) di Mako Polres Polres Ba...
-
kembali melaksanakan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, juga sebagai forum diskusi antara Polri dan masyarakat ...
No comments:
Post a Comment