GANGGU KAMTIBMAS, PLH BUPATI SUMBAWA TEGASKAN TUTUP KAFE SAMPAR MARAS

PENAJURNAL.COM SUMBAWA--Insiden penganiyaan berdarah yang menewaskan salah seorang pemuda warga Kecamatan Lantung di Jalan Raya Batu Gong pada Senin sore (8/3), Plh. Bupati Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM menegaskan akan menutup aktivitas kafe di wilayah Sampar Maras dan sekitarnya. Hal ini dikemukakannya pada rapat terbatas bersama unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD, Selasa (9/3) di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa. Dalam rapat tersebut, isu-isu tersebut diapit kegiatan di wilayah tersebut tidak memiliki izin, melanggar Perda serta mengakibatkan terulangnya kejadian-kejadian meresahkan dan mengganggu kamtibmas setelah kafe-kafe di wilayah tersebut muncul kembali.

Dijelaskan Haji Bas, akrab Plh. Bupati Sumbawa disapa, bahwa penutupan aktivitas kafe di Sampar Maras ini karena alasan keamanan, juga dalam rangka memutus mata rantai penularan covid-19 di Kabupaten Sumbawa. Selain itu juga sebagai peringatan bagi pengusaha kafe untuk mematuhi surat pernyataan yang telah ditandatangani. Disampaikan Haji Bas bahwa pihaknya akan segera bersurat kepada pengusaha kafe sebagai bagi Satpol PP untuk melakukan dasar penutupan operasi. “Hari ini juga kita akan bersurat kepada mereka untuk menutup aktivitas kafenya”, tegas Haji Bas.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa kafe-kafe di wilayah Sampar Maras akan ditutup untuk melindungi kepentingan yang lebih besar yakni kondusifitas daerah serta untuk menghindari mudharat yang ditimbulkan akibat beroperasinya kafe-kafe tersebut. Selain itu juga akan dilakukan terhadap aktivitas kafe / tempat karaoke yang memiliki izin di wilayah Kota Sumbawa Besar untuk dampak ikutan. Operasi penutupan kafe Sampar Maras ini akan dilakukan sesegera mungkin dengan melibatkan Satpol-PP dan diback-up oleh TNI / Polri.

(Cahyadi) 

Share:  

No comments:

Post a Comment