Keberadaan broker illegal pada umumnya, bukanlah broker illegal seperti pandangan umum yang dipersepsikan.
PENAJURNAL. COM-Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan massive-nya pertumbuhan broker-broker illegal yang memperdagangkan forex.
Merespon hal tersebut Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dengan bangga menginformasikan telah "menghabisi" broker-broker illegal tersebut.
Menurut Kementerian Perdagangan, pada tahun 2019 BAPPEBTI telah menutup sebanyak 299 situs broker illegal.
Namun demikian broker illegal bukannya kapok, tetapi malah menjamur. Seperti kata pepatah, "Patah tumbuh hilang berganti. Mati satu tumbuh seribu". Itulah yang terjadi.
Sampai-sampai pada tahun 2020 BAPPEBTI harus kembali menutup lebih dari seribu (1.000) situs broker illegal.
Pertanyaan pertama, kenapa broker illegal semakin menjamur? Kedua, apakah masyarakat Indonesia ini lugu dan bodoh, sehingga memilih berinvestasi di broker illegal ketimbang di broker resmi BAPPEBTI?
Secara logika, pasti ada alasan kenapa broker illegal semakin menjamur di Indonesia. Hukum ekonomi ada demand pasti ada supply. Ada permintaan pasti ada penawaran.
Jadi poin nya adalah adanya permintaan yang tinggi di masyarakat untuk bertransaksi di pasar forex. Terutama di masa pandemi seperti ini, maka bisnis digital lebih menjanjikan dan mudah dilakukan. Siapa yang dapat memenuhi permintaan masyarakat ini, maka kesanalah masyarakat akan berinvestasi.
Masalah legal atau pun illegal sebenarnya hanyalah masalah pemenuhan perijinan di dalam negeri. Tidak ada kaitannya dengan hoax atau tipu-tipu.
Keberadaan broker illegal pada umumnya, bukanlah broker illegal seperti pandangan umum yang dipersepsikan.
Pada umumnya boker-broker illegal tersebut di negara nya sudah berijin, sehingga keberadaan mereka legal di negara nya.
Dan juga negara-negara lain yang menganut faham kebebasan bertransaksi internasional melalui dunia maya.
Broker-broker illegal tersebut, bahkan ada yang sudah mengantongi ijin perwakilan dari broker di negara tertentu.
Sehingga Nasabah tidak perlu menggunakan bank asing untuk membuka akun (deposit) atau pun menarik dana (withdrawal) Karena sudah menggunakan bank-bank lokal yang ada di Indonesia termasuk bank BUMN.
Kalau dulu sekitar tahun 2000an memang broker illegal lebih menarik karena melayani akun kecil (mini). Yakni bisa membuka akun dengan hanya mendepositkan uang $1 saja.
Sementara pada broker-broker resmi di Indonesia masyarakat harus menyediakan uang ratusan juta rupiah untuk dapat membuka akun.
Tetapi saat ini untuk masalah pembukaan akun tidak menjadi masalah lagi. Broker-broker berijin resmi dari BAPPEBTI sudah melayani akun mini dengan deposit yang sangat kecil antara Rp 1 juta - Rp 5 juta saja.
Sehingga saat ini persaingannya bukan pada persyaratan minimal deposit pembukaan akun lagi. Karena hampir tidak ada bedanya antara broker illegal dan broker legal.
Lantas apa yang menarik nasabah untuk bertransaksi di broker illegal? Ternyata jawabnya adalah masyarakat lebih percaya kepada jaminan international yang melekat pada broker-broker ilegal tersebut.
Selain itu, proses pelayanannya lebih baik, complain cepat direspon. Dan yang paling penting adalah perbedaan harga jual beli (spread) yang ditawarkan jauh lebih murah daripada broker berijin Bappebti. Sehingga kepastian profit lebih tinggi.
Namanya investor pastilah mencari untung. Tidak peduli masalah atribut legal maupun tidak legal yang disematkan pada broker-broker asing. Karena toh di dunia internasional broker-broker tersebut adalah legal.
Dan akan menjadi lucu dan tertawaan dunia jika mengatakan broker legal secara internasional dikatagorikan sebagai broker illegal yang seolah-olah menjijikkan.
Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa masyarakat saat ini tidak bodoh. Tetapi justeru sangat pintar dan paham mana yang menguntungkan bagi dirinya. Sehingga yang perlu diperhatikan adalah bagaimana broker-broker lokal yang bernaung dibawah BAPPEBTI mampu bersaing secara global dan melakukan transaksi yang fair dan transparant. Dengan demikian Bursa Berjangka Indonesia dapat maju dan bersaing di kancah internasional. (***)
Dr.Hastoruan Adalah Peneliti Forex dan Wanbin MIO Indonesia
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap calon penumpang pesawat Super Air Jet yang kedapatan membawa 100 (seratus) handphon...
-
Polresta Barelang bersama Polsek Sekupang bergerak cepat menanggapi peristiwa tanah longsor yang terjadi di kawasan Tiban Koperasi, Keluraha...
-
\ Polresta Barelang Menggelar Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam....
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Polresta Barelang pada hari Minggu Tgl 12 Januari 2025 Pkl 07.00 Wib menggelar Apel Persiapan Pengamanan Haul Akbar Ke-XV Jamaah Al Khidmad...
-
Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, di ...
-
Unit Reskrim Polsek Bengkong dengan sigap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Sei Nayo...
-
Badan Usaha Pelabuhan BP Batam mencatatkan kinerja luar biasa pada tahun 2024, dengan peningkatan arus peti kemas di Pelabuhan Batam sebesar...
-
Mengawali tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum ...
-
Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana alam akibat meningkatnya curah hujan sejak Jumat lalu, Kepolisian Resor Kota Barelang (Polresta ...
No comments:
Post a Comment