OPS Jaran 2021, Polres Sumbawa Barat Amankan 8 Tersangka
PENAJURNAL.COM NTB, Sumbawa Barat - Polres Sumbawa Barat, pada Rabu, (17/3) menggelar press release hasil kegiatan operasional kepolisian, dalam hal ini operasi jaran 2021.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, S. Ik., MH didampingi Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manosoh Prayugo, S. Ik, KBO Reskrim IPTU Zainal, Kanit Pidum IPDA Eko Ari Prastya, SH dan Paur Subag Humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos menarget dalam operasi jaran tersebut menyasar kejahatan jalanan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian bermotor (curanmor).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi jaran 2021, polres Sumbawa Barat telah berhasil mengungkap semua target operasi. Polres Sumbawa Barat menargetkan 2 perkara, Dengan hasil yang mengembirakan. Polres KSB berhasil mengungkap 6 perkara, 2 sebagai target operasi dan 4 diluar operasi.
Dari pengungkapan ini, sambung Kapolres, pihaknya telah mengamankan 8 terduga pelaku dan sudah dilakukan penahanan, dari 8 orang tersangka ada satu anak dibawah umur.
Ia menuturkan, dari 8 perkara dibagi kedalam 2 kasus yakni, 4 orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dan 4 orang melakukan pencurian bermotor (curanmor).
Kebanyakan tempat kejadian perkara kasus ini terjadi di tempat wisata. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari 8 tersangka berupa 5 unit kendaraan roda dua, accu kering, uang tunai, satu buah karung, kunci T dan hendpone.
"Modus operandinya, dalam kasus curanmor menggunakan kunci T saat menjalankan aksinya, sementara kasus curat membobol pintu rumah korban," katanya.
Ia juga mengatakan, kedelapan orang tersangka telah dilakukan penahanan, proses penyidikan sedang berjalan, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.
"Mudah-mudahan kasus ini bisa segera selesai proses penyidikan, semoga berjalan dengan baik dan bisa dengan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat," ungkapnya.
Dia menginformasikan kepada masyarakat yang kehilangan motor, dipersilakan untuk datang ke Polres Sumbawa Barat dengan membawa kelengkapan.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
barang bukti 14 jerigen dan 61 botol air mineral yang berhasil diamankan DITPOLAIRUD POLDA KEPRI BATAM, Penajurnal.id - Ditpolairud Polda...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Libur panjang diakhir pekan ini tentunya akan berdampak meningkatnya aktifitas masyarakat menikmati liburannya, untuk menjamin keamanan ...
-
Polres Bintan Polda Kepulauan Riau menyalurkan bantuan sosial berbentuk sembako kepada warga yang terdampak musibah angin kencang di bebera...
-
Batu bara penajurnal.id- Pisah Sambut Polres Batu bara yang di laksanakan Pada Rabu sore dan malam ( 9/2/2022 ) di Mako Polres Polres Ba...
-
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M meresmikan penggunaan pangkat yang baru bagi personel yang naik pangkat, kenaikan pangkat d...
-
Polres Bintan Polda Kepulauan Riau mengajak seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada ta...
-
Batam penajurnal.id// Bea Cukai Batam terus tunjukkan komitmen dalam melakukan pengawasan untuk dapat melindungi masyarakat dari peredaran...
-
PENAJURNAL.COM Praya, - Sabtu (13/3/21) pagi, Bhabinkamtibmas Desa Langko bersama pemerintah desa melaksanakan kerja bakti di Dusun Lenga...
-
PENAJURNAL.COM Lombok Utara - Bhabinkamtibmas desa malaka melaksanakan kegiatan DDS,sambang dan sillaturahm,sosialisasi himbauan Terkait ...
No comments:
Post a Comment