Patroli KRYD, Sat Sabhara Polres Sumbawa Grebek Judi Adu Jangkrik

 


PENAJURNAL. COM Sumbawa Besar, belasan orang yang tengah asik melakukan kegiatan judi adu jangkrik di salah satu tanah kosong pemakaman umum Sernu, dibuat lari tunggang langgang setelah melihat kedatangan Personel Sat Sabhara Polres Sumbawa., Sabtu (27/02/21) pukul 21.30 Wita.

Aksi kejar kejaran antara aparat kepolisian dengan para pejudi yang mencoba untuk kabur tak terelakkan. Para penjudi pun berlari ke arah yang berlawanan dari kedatangan petugas karena takut ditangkap.

Ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan aksi penggerebekan tersebut dimana saat Personel Sat Sabhara Polres Sumbawa yang tengah melaksanakan patroli KRYD kemudian menerima laporan masyarakat terkait adanya kerumunan banyak orang yang sedang melakukan kegiatan judi adu jangkrik diwilayah Sernu.

Saat tiba dilokasi, para pelaku perjudian duluan lari dan berhasil kabur, Personel Sat Sabhara hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti di lokasi, diantaranya 1 buah arena adu jangkrik serta 3 ekor jangkrik.

"Para pelaku perjudian terlebih dahulu kabur, mengingat banyak jalan untuk kabur, dan personel hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti perjudian" ujarnya.

Lebih lanjut Kasubag Humas, bahwa perjudian adu jangkrik ini cukup meresahkan masyarakat, dan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas, selain karena perjudian jelas dilarang oleh Undang Undang, perjudian tersebut juga melibatkan banyak orang terlebih saat pandemi covid-19 seperti saat ini.

(Cahyadi) 

Share:  

No comments:

Post a Comment