Pelanggar Prokes Depan Mataram Mall Diganjar Sanksi
PENAJURNAL.COM Mataram—Polresta Mataram bersama Tim gabungan kembali melaksanakan kegiatan Operasi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Operasi yustisi itu dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Acuannya adalah penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Operasi yustisi dilaksanakan didepan Mataram Mall di Jalan Pejanggik Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Dalam Operasi yustisi hari ini, petugas masih menemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Operasi yustisi dilaksanakan hari Rabu (03/03/2021) sekitar pukul 09.00 Wita sampai dengan Pukul 10.30 Wita, Bersama instansi terkait TNI, Polri, BPBD Kota Mataram dan Satpol PP Kota Mataram. Petugas langsung melaksanakan Operasi yustisi. Selama satu setengah jam Operasi yustisi digelar, hasilnya 14 pelanggar ditemukan petugas melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular. Setelah diproses, 6 pelanggar memilih membayar denda sebesar Rp 100 ribu. 8 pelanggar memilih melaksanakan sanksi sosial membersihkan lokasi yang ditentukan. Pelanggar yang diproses ditemukan tidak menggunakan masker. ‘’ Dari Operasi Yustisi yang digelar pagi ini kita dapati 14 pelanggar. 6 membayar denda dan 8 pelanggar memilih sanksi sosial. Tidak ada pelanggar yang diberikan teguran tertulis,’’ ungkap Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Rafles Girsang, SIK.
Untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Operasi yustisi masih akan tetap dilaksanakan. ‘’ Operasi yustisi masih akan kita laksanakan,’’ tuturnya.
Selama pelaksanaan Operasi yustisi. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Warga diminta untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Dengan cara tetap menggunakan masker dan beberapa protokol kesehatan lainnya. ‘’ Mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya kita mencegah penyebaran Covid-19,’’ tutupnya. Secara keseluruhan, kegiatan operasi yustisi berjalan aman dan lancar.(cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Unit Reskrim Polsek Bengkong dengan sigap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Sei Nayo...
-
Mengawali tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum ...
-
terjadi lakalantas dipersimpangan PT BBS punggur kelurahan kabil kecamatan nongsa,kejadian ini disebabkan kariawan galangnkapal PT BBS set...
-
Unit Reskrim Polsek Batu Aji bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Direktorat Reskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap k...
-
Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Kota Batam Amankan Penertiban Lahan Di Tembesi Tower, SagulungPolresta Barelang bersama Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam melaksanakan pengamanan dalam penertiban lahan di kawasan Tembesi Tower, Kecamat...
-
Proyek cut and fiil di seputaran punggur tanjung sawu beroperasi dimalam hari hingga subuh Batam penajurnal.id // Dengan lancarnya Akti...
-
Ket foto:istimewa,foto truk yang sedang melakukan aktivitas cut and fiil dimalam hari Batam penajurnal.id // Aktivitas pemoto...
-
Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana alam akibat meningkatnya curah hujan sejak Jumat lalu, Kepolisian Resor Kota Barelang (Polresta ...
-
Foto istimewa :karcis parkir yang digunakan parkir liar dan tidak setor kepada pemerintah. Batam penajurnal.id // salah satu tempat parki...
-
Petugas Bea cukai telaga punggur hanya mampu musnahkan rokok HD delapan bungkus milik pemudik NataruPetugas Bea cukai telaga punggur hanya mampu musnahkan rokok HD delapan bungkus milik pemudik Nataru Batam penajurnal.id petugas Bea cukai ...
No comments:
Post a Comment