Penangkapan Residivis Curanmor, Polisi Diteriaki Maling Hingga Warga Blokade Jalan.
PENAJURNAL.COM Kota Bima, 11/ 03 - Pelarian seorang residivis plus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota kasus curanmor, AS alias SB alias IR warga Desa Soki Kecamatan Belo tuntas jua, Rabu (10/3) sekitar pukul 01.30 Wita.
Sebelum diringkus, pria 25 tahun ini bahkan meneriaki polisi maling yang hendak menyerangnya hingga warga sekitar pun memblokade jalan.
Untungnya kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, drama itu berakhir sukses, setelah polisi menjelaskan jika pihaknya bukan maling, melainkan tengah menangkap pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang sudah dua tahun menjadi DPO.
"Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang bersarang di bagian paha sebelah kiri, dan pelaku jatuh tersungkur hingga sigap tim berhasil mengamankan pelaku," beber Kapolres kepada wartawan.
Sambung Kapolres menceritakan proses penangkapan pelaku, saat itu pelaku yang sedang berada di gang depan rumah yang melihat kedatangan tim langsung melarikan diri ke arah tengah perkampungan sambil mengeluarkan parang, dan berteriak maling untuk memancing warga.
"Tapi tetap tim kami mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali dan menyuruh pelaku untuk menyerahkan diri dan melepaskan parang, namun pelaku tidak mengindahkan dan malah balik menyerang tim dengan menebaskan parang dan semakin menggila dengan parangnya," tuturnya.
Selain mengamankan pelaku lanjut Kapolres, tim juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang di duga hasil curian, "Tim juga mengamankan satu bilah parang milik pelaku yang digunakan untuk melawan petugas saat hendak ditangkap," katanya.
Pelaku katanya sudah lebih dari 10 kali melakukan Curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota dan sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Dan terakhir pelaku mencuri motor bersama temannya berinisial RK pada bulan Januari tahun 2019 lalu. Saat itu tim hanya berhasil menangkap RK, sedangkan dia berhasil melarikan diri ke daerah lain dan di keluarkan surat DPO," tuturnya kembali.
Kini tim telah mengamankan pelaku dan sempat mendapat perawatan di RSUD Bima hingga akhirnya mengamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.tegasnya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Polsek Nongsa memastikan pengamanan berjalan lancar dalam kunjungan kerja Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Bapak Teuku ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bulang, dilaksanakan kegiat...
-
Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, di ...
-
Polresta Barelang bersama Polsek Sekupang bergerak cepat menanggapi peristiwa tanah longsor yang terjadi di kawasan Tiban Koperasi, Keluraha...
-
Polresta Barelang menggelar Apel Persiapan Pengamanan Kegiatan Indonedia Ceria Run 2025 di Dataran Alun - Alun Engku Putri Batam Center - ...
-
\ Polresta Barelang Menggelar Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam....
-
Mengawali tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum ...
-
Unit Reskrim Polsek Bengkong dengan sigap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Sei Nayo...
No comments:
Post a Comment