Tewas Tersengat arus Listrik Tegangan Tinggi, Polisi Evakuasi Warga Senaru
PENAJURNAL. COM Lombok Utar - Anggota Polsek Bayan telah menerima laporan tentang adanya dugaan kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelapor WM perempuan (18tahun). Korban M. Zaenudin, laki-laki (41tahun). Dasar Laporan Polisi : LP/04/III/2021/NTB/Res.Lotara/Sek.Bayan Tanggal 14 Maret 2021.
Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyh, SH., melalui Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya, SH., Mengatakan awal kronologis kejadian, oada hari minggu tanggal 14 Maret 2021 sekitar pukul 15.30 wita telah terjadi kecelakaan kerja tersetrum listrik tegangan tinggi yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Dimana kejadian tersebut terjadi berawal pada saat korban bersama dua orang saksi sekitar pukul 07.30 wita, pergi bekerja sebagai tukang bangunan harian di Masjid Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Pada saat korban memasang kanal reng atap masjid di Dusun Koloh Tantang, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, dengan cara membawa kanal dengan posisi berdiri, sehingga menyentuh kabel listrik tegangan tinggi tanpa lapisan kulit hitam, yang menyebabkan kanal dialiri setrum yang langsung mengenai korban, kemudian saksi mendengar suara korban berteriak Allahuakbar, kemudian korban terjatuh kebawah dengan jarak sekitar empat meter, ujar Kapolsek Bayan.
Lanjut Kapolsek Bayan, korban dilarikan ke Puskesmas Bayan oleh warga sekitar, akan tetapi sebelum sampe di puskesmas Bayan korban meninggal dunia di tengah perjalanan, terangnya.
sekitar pukul 16.00 wita sesampai di puskesmas Bayan korban langsung mendapatkan penangan medis di ruang UGD oleh petugas puskesmas, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan petugas puskesmas ingin meminta keluarga korban agar dilakukan visum, akan tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan visum, sehingga petugas puskesmas hanya membuatkan rekam medis dan keterangan meninggal dunia, terangnya.
Sekitar pukul 16.30 wita kemudian korban dibawa pulang kerumahnya yang bertempat di Dusun Omasegoar, Desa Senaru, Kecamatan Bayan. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 wita korban sampai dirumahnya, Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian tangan kanan dan kiri, luka robek pada bagian bibir atas, dan korban meninggal dunia.
Keluarga korban mengikhlaskan kematian korban dan menganggap sebagai musibah. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan dibuatkan aurat pernyataan penolakan autopsi dan BA penolakan autopsi, tutup Kapolsek Bayan Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya, SH.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Batam penjurnal.id // Semangat para kaum pria gkpi jemaat anugerah kabil resort okuli batam wilayah sepuluh kepulauan Riau menunjukkan ras...
-
barang bukti 14 jerigen dan 61 botol air mineral yang berhasil diamankan DITPOLAIRUD POLDA KEPRI BATAM, Penajurnal.id - Ditpolairud Polda...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M meresmikan penggunaan pangkat yang baru bagi personel yang naik pangkat, kenaikan pangkat d...
-
PENAJURNAL.COM Sumbawa Besar-NTB-- Pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2021 telah berakhir pada tanggal 17 mei lalu, namun Polres Sumbawa ke...
-
Kepri penajurnal.id // Rapat pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Setya Kita Pancasila Provinsi Kepulauan Riau berjalan kon...
-
PENAJURNAL. COM Sumbawa Besar, belasan orang yang tengah asik melakukan kegiatan judi adu jangkrik di salah satu tanah kosong pemakaman um...
-
PENAJURNAL.COM Praya, - Sabtu (13/3/21) pagi, Bhabinkamtibmas Desa Langko bersama pemerintah desa melaksanakan kerja bakti di Dusun Lenga...
-
Foto:beberapa masyarakat sedang membersihkan batu koral yang berserakan dijalan Batam Penajurnal.id // truk pengangkut batu koral ber...
No comments:
Post a Comment