Tim Puma Polres Sumbawa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel di Stadion Pragas
PENAJURNAL.COM SUMBAWA--Tim Puma Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Stadion Pragas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, Minggu (28/03/21) pukul 01.00 wita.
Kepolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. Dikatakan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MLS (19) dan AN (18) warga Kelurahan Uma Sima, diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / 145 / III / 2021 / SPKT , tanggal 26 Maret 2021.
Bersama mereka, turut diamankan berang bukti berupa 5 buah Batrai warna silver, 1 gulung kawat tembaga dan 1 gulung kabel, diduga hasil curian.
AKP Sumardi menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada hari Senin 22 Maret 2021 lalu. Kasus ini dilaporkan oleh Ibo Hendrianto, merupakan penjaga Stadion.
Saat itu jelas Sumardi, sekitar pukul 12.00 wita, pelapor datang ke stadion dan bertemu dengan teman–temannya. Saat itu, pelapor melihat pintu gerbang stadion dalam keadaaan terbuka. Ia langsung mengecek ke dalam, dan mendapati 4 buah Ballast lampu Sorotan Kabel NYY 4x6 panjang 12 Meter, Trafo dan Batrai Lampu tidak ada di tempat alias hilang.
“Pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 11.656.000.00., dan merasa keberataan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polres Sumbawa untuk di tindaklanjuti,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut kata Kasubbag, Tim Puma melakukan penyelidikan. Sekitar pukul, 22.00 wita, Tim mendapatkan infromasi bahwa para terduga pelaku sedang berada di Kampung Irian.
Tim langsung bergerak ke lokasi. Dua orang remaja diamankan. Mereka diduga sebagai pelaku pencurian di stadion peragas. Mereka selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil introgasi awal terhadap keduanya lanjut Sumardi, mereka mengaku ikut menemani DI melakukan aksi pencurian. Sementara DI saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Sumbawa.
“Dua orang terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres. Sementara DI sedang dalam pencarian,” pungkasnya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Unit Reskrim Polsek Bengkong dengan sigap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Sei Nayo...
-
Mengawali tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum ...
-
Unit Reskrim Polsek Batu Aji bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Direktorat Reskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap k...
-
Proyek cut and fiil di seputaran punggur tanjung sawu beroperasi dimalam hari hingga subuh Batam penajurnal.id // Dengan lancarnya Akti...
-
Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap calon penumpang pesawat Super Air Jet yang kedapatan membawa 100 (seratus) handphon...
-
Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Kota Batam Amankan Penertiban Lahan Di Tembesi Tower, SagulungPolresta Barelang bersama Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam melaksanakan pengamanan dalam penertiban lahan di kawasan Tembesi Tower, Kecamat...
-
Polresta Barelang bersama Polsek Sekupang bergerak cepat menanggapi peristiwa tanah longsor yang terjadi di kawasan Tiban Koperasi, Keluraha...
-
\ Polresta Barelang Menggelar Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam....
-
Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana alam akibat meningkatnya curah hujan sejak Jumat lalu, Kepolisian Resor Kota Barelang (Polresta ...
-
Foto istimewa :karcis parkir yang digunakan parkir liar dan tidak setor kepada pemerintah. Batam penajurnal.id // salah satu tempat parki...
No comments:
Post a Comment