Tim Satgas Gugus Tugas Menggelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Menyambut Lomba Kampung Sehat Jilid ll
PENAJURNAL. COM Lombok Utara - Tim Satgas Gugus Tugas Gelar Operasi Yustisi dan Operasi Penegakan Satuan Tugas (satgas) percepatan penanganan Covid - 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, sehubungan penertiban penggunaan masker, dalam rangka penegakan hukum
Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.
Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid - 19, didepan kantor desa mendana, kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara,Sabtu 13/03/2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Anggota POLRI 4 orang
Anggota SAT POL PP DAN DAMKAR KLU 11 orang
Anggota DISHUB 2 orang
Unsur dari BPBD 3 orang
Unsur dari BAPENDA 1 orang
Unsur dari DIKES 1 orang
Kepala Kepolisian Polres Lotara Feri Jaya Satriansyah,S.H.,melalui Paur Humas Polres Lotara Bripka Wiswa karma menyampaikan Petugas memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa sanksi denda administrasi dan sanksi sosial. Dalam giat tersebut Petugas menemukan pelanggaran sejumlah 7 orang pelanggar, dengan rincian sebagai berikut
Sanksi denda administrasi 2 orang Rp200.000
Sanksi sosial 5 orang
Pelanggaran berasal dari masyarakat umum,"jelasnya.
Lebih lanjut Paur Humas Polres Lotara Bripka Wiswa Karma menegaskan warga, masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19.agar selalu mengedepankan 5M dimanapun berada untuk memutus laju klaster baru penularan wabah yang masih sampai dengan saat ini merebak,"ungkapnya.
Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan kepada masyarakat untuk lebih mematuhi,mentaati protokol kesehatan penanganan Covid - 19 yang sudah diarahkan oleh pemerintah daerah,provinsi,pusat semoga dengan terlaksana dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid - 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara dalam rangka Nurut Tatanan Baru Menuju New Normal,"Ujarnya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Unit Reskrim Polsek Bengkong dengan sigap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Sei Nayo...
-
Ket foto:istimewa,foto truk yang sedang melakukan aktivitas cut and fiil dimalam hari Batam penajurnal.id // Aktivitas pemoto...
-
terjadi lakalantas dipersimpangan PT BBS punggur kelurahan kabil kecamatan nongsa,kejadian ini disebabkan kariawan galangnkapal PT BBS set...
-
Mengawali tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum ...
-
Unit Reskrim Polsek Batu Aji bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Direktorat Reskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap k...
-
Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Kota Batam Amankan Penertiban Lahan Di Tembesi Tower, SagulungPolresta Barelang bersama Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam melaksanakan pengamanan dalam penertiban lahan di kawasan Tembesi Tower, Kecamat...
-
Proyek cut and fiil di seputaran punggur tanjung sawu beroperasi dimalam hari hingga subuh Batam penajurnal.id // Dengan lancarnya Akti...
-
Polresta Barelang menggelar Apel Persiapan Pengamanan untuk aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Batam di depan Kantor Dinas ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Polresta Barelang menggelar Apel Persiapan Pengamanan untuk aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Batam di depan Gedung Graha ...
No comments:
Post a Comment