Buruan Daftar ! Polres Karimun Gelar Lomba Cover Lagu dan Lomba Fotogenik, Ini Syarat Dan Ketentuannya
PENAJURNAL.COM KARIMUN--Dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dan pencegahan covid-19 diwilayah hukum Polres Karimun Polda Kepri pada bulan Ramadhan 1442 H / 2021 M ini Polres Karimun Polda Kepri menggelar perlombaan Cover Lagu dan Lomba Fotogenik bagi masyarakat. Rabu 21/04/2021
Untuk Perlombaan Cover Lagu yakni berjudul “Ramadhan di Hati Tidak Mudik Lebaran “ dalam acara tersebut panitia penyelenggara menyediakan hadiah untuk Cover Lagu dengan total 4,5 juta rupiah dengan 3 Juara, Juara 1 Rp. 2.000.000,- , Juara 2 Rp. 1.500.000,- , dan Juara 3 Rp. 1.000.000.
Sedangkan lomba fotogenik Indah Mako Polres Karimun dengan total hadiah 3 juta rupiah dengan 3 juara, juara 1 Rp. 1.250.000,- , juara 2 Rp. 1.000.000,- dan juara 3 Rp 750.000,-
Kapolres Karimun AKBP. Dr. M. ADENAN AS. S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa, Lomba Cover Lagu Ramadhan Di Hati dan lomba fotogenik Indah Mako Polres Karimun ini terbuka bagi seluruh masyarakat Kab. Karimun yang memiliki KTP Kab. Karimun Prov. Kepri.
Untuk peserta Lomba Cover Lagu Ramadhan di Hati bisa di lakukan Solo atau dengan Group dan setiap peserta solo mau pun group wajib Follow akun Instagram Polres Karimun serta mensubcribe akun Youtube Polres Karimun.
Dan Video updload di Instagram dan YouTube masing - masing peserta dan tag instagram Polres Karimun sebelum H-3 hari raya Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M dan Video paling lambat di upload tanggal 8 Mei 2021 Pukul 23.59 Wib.
Untuk peserta lomba fotogenik Indah Mako Polres Karimun wajib memposting hasil karya foto ke akun Media Sosial pribadi yang tidak terkunci.
Dan karya foto diambil di lingkungan Mako Polres Karimun dengan menyebutkan keterangan aktivitas, dan hari pengambilan foto di mulai dari besok sampai dengan H-3 Idul Fitri 1442 H / 2021 M.
Selanjutnya peserta juga wajib memfollow dan menandai karya foto ke akun medsos Polres Karimun twitter @polres_karimun, instagram polres_karimun dan facebook Polres Karimun Peserta juga wajib menyertakan hastag #.
Karya foto yang diikutkan dalam lomba tidak mengandung unsur politik, pornografi, kekerasan dan unsur SARA.
Karya foto yang diikutkan lomba merupakan karya asli, tidak direkayasa, manipulasi dan belum pernah diikutkan dalam perlombaan lainnya. Peserta juga hanya boleh mengirimkan maksimal 2 karya foto, tetapi hanya satu foto yang akan dipilih menjadi juara dan penilaian foto mengacu pada makna / nilai foto, komposisi, keindahan foto, serta pengambilan sudut pandang (angel) foto.
Sedangkan Pengumuman pemenang pada tanggal sebelum hari raya idul fitri 1442 H/2021, dan Karya foto para pemenang akan menjadi hak Panitia/ Humas Polres Karimun sebagai bahan sosialisasi, tetapi akan tetap dicantumkan nama pemiliknya serta penyerahan hadiah akan dilakukan usai dilakukan pengumuman diifokan lebih lanjut dan untuk juara wajib datang.
“Perlombaan Cover Lagu berjudul “Ramadhan di Hati Tidak Mudik Lebaran “ ini terbuka untuk seluruh masyarakat se-indonesia dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person yang telah disediakan pada Brosur perlombaan” Tutur Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.
“Untuk perlombaan Fotogenik Indah Mako Polres Karimun ini terbuka untuk masyarakat Kab. Karimun Prov. Kepri” Tambah Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.
“Tentunya untuk para peserta yang ingin mengikuti perlombaan yang telah disiapkan oleh panitia para peserta wajib hastag dan mentag akun media sosial polres karimun yang telah disediakan” Tutup Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
dikabarkan pada hari ini kapal roro KMP tandeman milik PT asdp ferry Indonesia persero terbakar Batam penajurnal.id dikabarkan pada hari in...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Polres Bintan menggelar rapat koordinasi mencegah permasalahan BBM jenis biosolar bersubsidi di Aula Sar Polres Bintan Bintan penajurnal.i...
-
PT asdp Indonesia ferry persero selaku pengelola/operator pelabuhan penyebrangan ditelaga punggur batam, keluarkan aturan yang baru terkait ...
-
Polsek Tambelan Bantu Mayarakat Evakuasi Penemuan Mayat di Pinggir Pantai Pulau Sedua Besar TambelanPolsek Tambelan menerima laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat tanpa indentitas di bibir Pantai Pulau Sedua Besar Tambelan, at...
-
Dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Kepri ke -22 tahun 2024, Kapolres Bintan turut menghadiri pelaksanaan Upacara Hari Jadi Provins...
-
Kapolsek Bintan Timur Akp Firuddin Pimpin pelaksanaan Press Release Pengungkapan dua kasus Tindak Pidana di Mapolsek Bintan Timur Bintan pe...
-
Polres Bintan kembali melaksanakan Jumat Curhat guna menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, juga sebagai forum diskusi antara Polri dan ...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
Polres Bintan menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan de...
No comments:
Post a Comment