Terlibat Narkoba Oknum Pegawai Puskesmas Lotim Ditangakap Polisi
PENAJURNAL.COM MATARAM - Oknum Sarjana Keperawatan (S.Kep) inisal AF dan temannya MIG disergap Team OPS Narkoba Polda NTB di depan Pom Bensin Grimax, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (12/4/2021).
AF merupakan staf disalah satu puskesmas di Lombok Timur, Af warga Kecamatan Wanasaba Lombok Timur, sedangkan MIG pengangguran Laki-laki warga kecamatan Aikmel Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keduanya ditangkap petugas ketika akan melakukan transaksi narkoba, pertemuan mereka diketahui petugas berdasarkan laporan dari warga bahawa meraka akan melakukan transaksi narkoba di Depan Pom Bensin Grimax.
"kami ucapkan terimakasih kepada warga yang telah membocorkan pertemuan mereka sehingga kami bisa menangkap mereka," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf, di Mataram, Selasa (13/4/2021).
Dijelaskan karena AF adalah seorang perawat disalah satu puskesmas di Lombok Timur, AF dipanggil Dokter oleh orang-orang yang memsan narkoba padanya.
"kami lakukan pengembangan ke Lombok Timur untuk mencari tau asal barang tersebut, kedua orang ini mengaku bahwa dia mendapat barang dari seorang yang berinisial DYT di Lombok Timur, petugas kami langsung mendatangi rumah DYT di Lombok Timur, namun DYT tidak ditemukan, petugas lalu meriksa rumah DYT disaksiakan Warga sekitar, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba," jelas Helmi.
Diceritakan, AF dan MIG sempat kabur ketika disergap, barng bukti yang dia simpan didalam bungkus rokok dibuang kegot, beruntung warga di TKP membantu petugas sehingga kedua orang ini berhasil diringkus petugas bersama barang buktinya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas 1 bungkus Sedang yang diduga Narkotika dengan berat bruto 15 gram, Uang Rp 3.000.000, Hp Samsung kecil putih, Motor Scopy Nopol : DR 3435 EE Dompet Kecil warna coklat, Korek api, Cas Hp dan konci kamar kos.
Pasal yang disangkakan untuk dua orang itu, Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun
Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.
Rencana tindak lanjut Ditresnarkoba Polda NTB, antanya melakukan Introgasi terhadap terduga pelaku, Melakukan penyelidikan
dan pengembangan lebih lanjut, Membuat LP, Melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Melakukan tes urine untuk dua orang tersebut di Labkes Mataram.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Unit Reskrim Polsek Bengkong dengan sigap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Sei Nayo...
-
Ket foto:istimewa,foto truk yang sedang melakukan aktivitas cut and fiil dimalam hari Batam penajurnal.id // Aktivitas pemoto...
-
terjadi lakalantas dipersimpangan PT BBS punggur kelurahan kabil kecamatan nongsa,kejadian ini disebabkan kariawan galangnkapal PT BBS set...
-
Mengawali tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum ...
-
Unit Reskrim Polsek Batu Aji bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Direktorat Reskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap k...
-
Proyek cut and fiil di seputaran punggur tanjung sawu beroperasi dimalam hari hingga subuh Batam penajurnal.id // Dengan lancarnya Akti...
-
Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Kota Batam Amankan Penertiban Lahan Di Tembesi Tower, SagulungPolresta Barelang bersama Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam melaksanakan pengamanan dalam penertiban lahan di kawasan Tembesi Tower, Kecamat...
-
Polresta Barelang menggelar Apel Persiapan Pengamanan untuk aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Batam di depan Kantor Dinas ...
-
Polsek Batu Ampar melaksanakan program rutin mingguan “Jumat Curhat” yang kali ini digelar di Komplek Jodoh Square, RT 02/RW 06, Kelurahan S...
-
Polresta Barelang menggelar Apel Persiapan Pengamanan untuk aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Batam di depan Gedung Graha ...
No comments:
Post a Comment