Diselesaikan dengan Restorative Justice, Penghina Palestina di NTB Minta Maaf
PENAJURNAL.COM JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa kasus dugaan penghinaan terhadap Negara Palestina lewat media sosial (medsos), yang dilakukan oleh petugas kebersihan berinisial HL alias Ucok diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, hal itu juga karena tidak terpenuhi unsur pidana di dalam UU ITE. Selain itu, yang bersangkutan juga telah menyampaikan maaf.
"Karena tidak memenuhi unsur pidana UU ITE. HL juga telah menyampaikan permohonan maaf" kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).
Ramadhan menjelaskan, dalam perkara di NTB, polisi melakukan penangkapan dalam rangka mengamankan yang bersangkutan. Mengingat, postingannya bisa memecah belah bangsa dan membuat kegaduhan.
Menurut Ramadhan, pihak kepolisian juga telah melakukan komunikasi dengan tokoh agama, masyarakat, dan pihak lainnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Hari ini penyidik kembali melaksanakan gelar perkara untuk melakukan restorative justice yang dilakukan penyidik Ditkrimsus Polda NTB," ujar Ramadhan.
Semetara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto menjelaskan, penyelesaian perkara dengan pendekatan itu lantaran, penyidik mempertimbangkan bahwa tersangka sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Selain itu, pelaku tidak memahami permasalahan yang terjadi antara Palestina dan Israel sehingga iseng-iseng membuat konten tersebut.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Bea Cukai Batam sebagai instansi yang berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di daerah Kota Batam, lakukan ope...
-
pada hari sabtu siang diperkirakan pukul 12.30 wib,Kapal tanker WM Natuna seruduk pos polisi airud dan rumah warga dan satu unit kapal ce...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, Bhayangkari Cabang Kota Barelang bersama murid-murid TK Kemala Bhayangkari I...
-
Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara il...
-
Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap calon penumpang pesawat Batik Air berinisial KW yang merupakan DPO atas upaya penyelu...
-
Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Bengkong Indah Swadebi, Kelur...
-
Kapolri memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (14/3). ...
-
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di Terminal Kedatangan Ferry International Bata...
No comments:
Post a Comment