POLISI AMANKAN TERSANGKA PEMBUAT KONTEN VIDEO BERNADA PENGHINAAN
PENAJURNAL.COM MATARAM --Hari Sabtu, 15 Mei 2021,sekira Jam 07.00 wita, bertempat di Kampus universitas Bumi Gora Mataram. Tersangka,HM alias UC, umur 23 Tahun, pekerjaan Cleaning Service Universitas Bumi Gora, alamat, Dusun Ketejer, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lobar.
Tersangka membuat Konten TIK TOK bernada Penghinaan terhadap Negara Palestina dengan kata-kata yang tidak pantas. Konten TIK TOK tersebut dibuat dan diunggah oleh Tersangka dengan menggunakan HP miliknya yaitu HP Merk OPPO A3 S warna hitam dengan nama akun Facebook “Ucokbangucok”, adapun tujuan pelaku membuat konten video tersebut yaitu karena iseng mengisi waktu dan konten tersebut di buat di Universitas Bumi Gora Mataram. Selanjutnya sekitar pukul 21.00 Wita, unit Reskrim Polsek Gerung berhasil mengamankan tersangka dirumahnya di Dusun Ketejer, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung Lombok barat.
Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, selain itu juga dilakukan penggalangan terhadap para tokoh dan melakukan patroli cyber untuk mengantisipasi adanya provokasi pihak lain terkait postingan tersangka.
Terhadap tersangka HM alias UC dikenakan Ps.28 Ayat 2 Jo Pasal 45 a.Ayat 2 UU ITE. Dengan ancaman hukuman paling lama 6(Enam) tahun penjara.Selain memeriksa tersangka Polda NTB juga telah memeriksa 3 org saksi .
Dalam kasus ini yang bersangkutan juga telah membuat pernyataan minta maaf dan dipublikasikan melalui media sosial dan selanjutnya kasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda NTB.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Bea Cukai Batam sebagai instansi yang berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di daerah Kota Batam, lakukan ope...
-
pada hari sabtu siang diperkirakan pukul 12.30 wib,Kapal tanker WM Natuna seruduk pos polisi airud dan rumah warga dan satu unit kapal ce...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, Bhayangkari Cabang Kota Barelang bersama murid-murid TK Kemala Bhayangkari I...
-
Kapolri memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (14/3). ...
-
Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara il...
-
Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap calon penumpang pesawat Batik Air berinisial KW yang merupakan DPO atas upaya penyelu...
-
Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Bengkong Indah Swadebi, Kelur...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
No comments:
Post a Comment