Kegiatan penimbunan lahan oleh pt.BMW diduga tidak mengantongi ijin

BATAM,PENAJURNAL.COM --Puluhan Truk 6 roda hingga 10 roda pengangkut tanah tampak lalu lalang melintas di sepanjang jalan Marina City, Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, Selasa (27/7/2021) kemarin.

Dari penelusuran awak media, puluhan Truk pengangkut tanah itu mengarah ke seberang jalan depan Marina City Water Front Sekupang untuk melakukan penimbunan atau pematangan lahan. Disinyalir, kegiatan tersebut tak mengantongi izin penimbunan.

Informasi yang dihimpun, pelaksana pengerjaan proyek pematangan lahan atau penimbunan di lokasi tersebut adalah salah satu kontraktor dari PT BMW.

Selain itu, di lokasi pematangan lahan tampak Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sebagiannya sudah di timbun oleh kontraktor tersebut. Pengawas lapangan di lokasi menyebut, bahwa Sungai tersebut adalah sungai buatan.

"Ini sungainya mutar. Ini Sungai buatan, tidak ada tembusannya. Didalam juga ada Danau. Danau itupun tidak kemana-mana, memang Danau itu sebelumnya sudah ada," jelas Lukas.

Lukas mengatakan luas area pengerjaan penimbunan lahan yang dilakukan oleh pihaknya mencakup 3 hektare. "Luas timbunan lahan ini lebih kurang 3 hektar," ucap Lukas kepada awak media, Selasa (27/7/2021) kemarin.

Sementara, asal tanah untuk keperluan penimbunan lahan tersebut, Lukas mengatakan pihaknya membeli dari salah satu kontraktor yang melakukan pengerjaan proyek pemerintah pada perluasan Row jalan yang berada di Simpang Basecamp Batuaji.

"Untuk tanah timbunan, kita ambil dari simpang Basecamp proyek Pemerintah. Per lorinya kita beli dari Kontraktornya Rp120 ribu. Selain itu, kita ambil tanah dari wilayah Barelang juga," ungkap Lukas.

Terkait dengan legalitas lahan dan perizinan, pihaknya sudah memiliki izin penimbunan. "Setau saya ini sudah punya izin penimbunan, bahkan kita sudah membayar izin galian C," ucap Lukas.

"Job kita disini hanya di penimbunan lahan saja. Untuk pemilik PL adalah PT Goodworth Investments," tambahnya.

Terpisah, Kasubdit Humas BP Batam, Yudi Haripurdaya menjelaskan, peruntukan lahan tersebut sebagian adalah perumahan dan Pariwisata.

Terkait dengan perizinan penimbunannya, dirinya mengaku bekum mendapat jawaban dari bagian lahan. "Saya belum dapat jawaban dari lahan," pungkasnya.(gs/tim)

Share:  

No comments:

Post a Comment