Jaringan internasional Peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 107,258 kg berhasil di ungkap satresnarkova polrests barelang dan bea cukai kepri
PENAJURNAL.ID BATAM//Polresta Barelang menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu seberat 107.258 KG yang di pimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M.Hum yang di dampingi oleh KA. Kanwil DJBC Akhmad Rofiq, Dir Narkoba KBP Muji Supriyadi, , Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH , KA BNNP Kepri, KA Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo, Kajari Bpk. Amanda, Kabidkum Polda Kepri KBP Djoko Trisulo, Ka Pengadilan Negeri Batam, Kabidhumas yang di wakili Kasubdit Multimedia AKBP Surya.
Kejadian yang terjadi Pada Hari minggu (05/09/2021) sekira pukul 06.00 wib di Perairan Laut Sekitar Pulau Putri Nongsa Batam, dengan 5 Tersangka berinisial RA, (26 TAHUN), AZA (23 TAHUN), EAH (25 TAHUN), INISIAL FOS (26 TAHUN), INISIAL H, (33 TAHUN).
Berawal saat Satresnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Shabu di perairan indonesia khususnya wilayah batam kemudian anggota Satresnarkoba Polresta Barelang yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
Kemudian di bentuk tim dari Kepolisian Satresnarkoba Polresta Barelang dan Bea Cukai Kepri serta melakukan penyelidikan (pengamatan, pembuntutan dan pengintaian) yang telah dilakukan selama 3 bulan, sehingga pada hari minggu (05/09/2021) sekira pukul 04.00 wib, Tim berhasil mengamankan sebuah kapal (Kapal Sb. Edward Black Beard.)
Tersangka RA, AZA, EAH FOS Dan H Bersama – Sama Melakukan Permufakatan Jahat Dalam Tindak Pidana Narkotika Jenis Serbuk Kristal Shabu, Dimana Tersangka RA di Perintahkan atau di Suruh oleh Bos Yaitu Sdr. ZB (Dpo) Untuk Menjemput Atau Menerima Narkotika Jenis Serbuk Kristal Shabu Di Perairan Malaysia Dengan Menggunakan *Kapal Sb. Edward Black Beard* Lalu Di Bawa Ke Indonesia Dengan Tujuan Singkawang – Pontianak Kalimantan Barat, dan Tersangka RA Mengajak Temannya Yaitu Tersangka AZA, EAH, FOS, Sedangkan Tersangka H Datang Sendiri Karena Tersangka H Merupakan Orang Suruhan Langsung Dari Bosnya Yaitu Sdr. ZB (DPO).
Diduga Narkotika Jenis Serbuk Kristal Shabu Tersebut Akan Diedarkan Di Batam Dan Kota Lainnya.
Terdapat barang bukti yang di amankan berupa 1 unit kapal sb. edward black beard gt.18 no.2255/lla warna putih, 6 buah tas ransel besar berisi kemasan teh cina merk guanyinwang diduga narkotika jenis serbuk kristal Shabu dengan jumlah total sebanyak 104 bungkus, berat keseluruhan : 107,258 KG.
Jika barang bukti tersebut beredar di pasaran bisa dikonsumsi sekitar 321.774 s/d 429.000 jiwa. Dengan disitanya barang bukti tersebut bisa menyelamatkan sekitar 321.774 s/d 429.000 jiwa penduduk," Ungkap Wakapolda Kepri dalam konferensi pers di Polresta Barelang.
Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M.Hum. Mengatakan jika Shabu 107,258 KG dinominalkan rupiah, maka ada sekitar Rp 128 Milyar dengan asumsi harga narkotika jenis Shabu di pasaran Rp 1,5 juta per gram.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 115 Ayat (2) Uu Ri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun , Seumur Hidup Atau Hukuman Mati. Ungkap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M.Hum.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Unit Reskrim Polsek Bengkong dengan sigap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Sei Nayo...
-
Ket foto:istimewa,foto truk yang sedang melakukan aktivitas cut and fiil dimalam hari Batam penajurnal.id // Aktivitas pemoto...
-
Mengawali tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum ...
-
terjadi lakalantas dipersimpangan PT BBS punggur kelurahan kabil kecamatan nongsa,kejadian ini disebabkan kariawan galangnkapal PT BBS set...
-
Unit Reskrim Polsek Batu Aji bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Direktorat Reskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap k...
-
Proyek cut and fiil di seputaran punggur tanjung sawu beroperasi dimalam hari hingga subuh Batam penajurnal.id // Dengan lancarnya Akti...
-
Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Kota Batam Amankan Penertiban Lahan Di Tembesi Tower, SagulungPolresta Barelang bersama Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam melaksanakan pengamanan dalam penertiban lahan di kawasan Tembesi Tower, Kecamat...
-
Foto istimewa :karcis parkir yang digunakan parkir liar dan tidak setor kepada pemerintah. Batam penajurnal.id // salah satu tempat parki...
-
Petugas Bea cukai telaga punggur hanya mampu musnahkan rokok HD delapan bungkus milik pemudik NataruPetugas Bea cukai telaga punggur hanya mampu musnahkan rokok HD delapan bungkus milik pemudik Nataru Batam penajurnal.id petugas Bea cukai ...
-
Polresta Barelang menggelar Apel Persiapan Pengamanan untuk aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Batam di depan Kantor Dinas ...
No comments:
Post a Comment