Bea Cukai Batam Kumpulkan PNBP Lebih dari 5 Miliard dari Lelang Kendaraan Mewah

 


Batam penajurnal.id // Batam(12/10)–Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam berhasil menjual secara lelang 5unit kendaraan bermotor dari 7 unit yang ditawarkan melalui Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)Batam.

5 unit kendaraan yang berhasil terlelang yaitu Nissan GTRBar-34,Nissan GTRE-BCNR-33,Detomasso Tipe 874 Pantera,BMW 335i dan SepedaMotor BMWR60.


Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan CukaiI,

Muhamad Solafudin mengatakan“Barang-barang yang dilelang merupakan penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjungpinang periode 2018-2019,

dari 7 yang ditawarkan berhasil terjual 5 dan terkumpul PNBP sebesar total Rp5,miliar.


Redaksi. 


Share:  

No comments:

Post a Comment