Bejat !!! Pria Berusia 60 Tahun Di Bintan Cabuli Anak Dibawah Umur

Bintan, penajurnal.id -- Unit Reskrim Polsek Bintan Utara berhasil mengamakan terduga pelaku Pencabulan terhadap Anak di bawah umur yang terjadi  diseputaran area masjid yang berada di Tanjung Uban. Terduga pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban. Jum'at (5/11/21).

Terduga pelaku diamankan saat berada di pelabuhan telaga punggur batam dan langsung dibawa ke tanjung uban untuk dilakukan pemeriksaan. 

Tersangka Pencabulan "AD"

Dari hasil pemeriksaan didapati bahwa Terduga pelaku berinisial "AD" 60 Tahun, yang merupakan Residivis perkara yang sama. dan telah melakukan tindakan bejatnya tersebut sebanyak 5 kali sejak awal januari 2021 hingga saat ini.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bintan Utara. Atas perbuatannya, kini "AD" harus meringkuk di balik jeruji besi. (red)

Share:  

No comments:

Post a Comment