Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu


Batam, 
penajurnal.id -- Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 1.961 gram. Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan upaya Transparansi & Pertanggung Jawaban kepada Publik sebagaimana amanah Undang-Undang. Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium oleh petugas. Jelas Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.

"penangkapan 2 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang". ujar Lulik.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan Ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.

Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH. (red)

Share:  

No comments:

Post a Comment