SAT POLAIRUD POLRESTA BARELANG GAGALKAN PENGIRIMAN PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESA) ILLEGAL TUJUAN MALAYSIA
Batam penajurnal.id //– Sat Polairud Polresta Barelang yang di pimpin oleh Kasat Polairud AKP Syaiful Badawi, SIK menggelar Konferensi Pers atas Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Illegal Tujuan Malaysia yang di dampingi oleh Kanit Gakkum Sat Polair Polresta Barelang AKP Suko Wibowo, SH, Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH bertempat di Mako Polairud Polresta Barelang. Senin (22/11/2021) Sekira Pukul 13.00 Wib.
Pelaku yang di amankan berinisial RM (18 Tahun) sebagai Tekong Boat, yang di tangkap saat menuju Malaysia di Perairan Belakang Padang – Kota Batam pada hari Jumat (19/11/2021)
Berawal Pada hari kamis (18/11/2021) sekira Pukul 20.30 wib Unit Gakkum Satpolairud Polresta barelang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada calon pekerja migrant Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara Ilegal melalui perairan belakang padang, mendapat informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan dengan melaksanakan Patroli dengan menggunakan Boat.
Kemudian diseputaran perairan belakang padang sekitar pukul 20.30 Wib Tim melihat ada 1 Boat bermesin 30PK merk Yamaha melintas dengan membawa beberapa penumpang dan dilakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penindakan hukum setelah boat tersebut di tabrakan ke hutan bakau dan diketemukan 8 orang Calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia.
Tekong (Pelaku RM) sempat melompat dan melarikan diri dan berhasil ditangkap pada hari jumat (19/11/2021) dibelakang padang, serta 8 PMI yang menjadi korban berasal dari berbagai daerah diantaranya 2 orang dari Lombok, 2 dari banyuwangi, 1 malang, 1 Lamongan , 1 Sleman dan 1 Palembang. kebanyakan mereka direkrut oleh PL (pekerja lapangan) yakni salah satu agen di Surabaya yang berinisial IC, yang masih (DPO) yang bertugas mengirimkan PMI ke Batam, setelah itu di kirim kebatam dan di jemput oleh AD yang masih (DPO) di bandara dan di inapkan di salah satu Home stay yang ada di wilayah batam sebelum di bawa kebelakang padang. Korban EP harus membayar uang sejumlah Rp 6.500.000 kepada AD (DPO) dan diberikan pada saat sampai di Bandara Hang Nadim Batam, Korban MA Membayar Rp 11.000.000 membayar kepada IC (DPO) dan PMI yang lainnya sudah dibayarkan oleh Calon Majikan di malaysia dan akan di potong Gaji selama 4 Bulan berturut turut kalau sudah Bekerja di tempat majikan. Pelaku RM mengaku sudah membawa Calon PMI melalui Belakang Padang 4 kali dan mendapatkan uang sebanyak Rp 100.000 Perorang.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP Syaiful Badawi, SIK membenarkan adanya Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Illegal Tujuan Malaysia yang saat ini Pelaku beserta Barang bukti sudah di amankan oleh Satpolairud Polresta Barelang untuk Penyelidikan Lebih Lanjut.
Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Ancaman pidana 10 tahun Penjara atau denda paling banyak Rp 15. 000. 000.000,00 (lima belas miliar rupiah). Ungkap Kasat Polairud AKP Syaiful Badawi, SIK.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Batam penjurnal.id // Semangat para kaum pria gkpi jemaat anugerah kabil resort okuli batam wilayah sepuluh kepulauan Riau menunjukkan ras...
-
barang bukti 14 jerigen dan 61 botol air mineral yang berhasil diamankan DITPOLAIRUD POLDA KEPRI BATAM, Penajurnal.id - Ditpolairud Polda...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M meresmikan penggunaan pangkat yang baru bagi personel yang naik pangkat, kenaikan pangkat d...
-
PENAJURNAL.COM Sumbawa Besar-NTB-- Pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2021 telah berakhir pada tanggal 17 mei lalu, namun Polres Sumbawa ke...
-
Kepri penajurnal.id // Rapat pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Setya Kita Pancasila Provinsi Kepulauan Riau berjalan kon...
-
PENAJURNAL. COM Sumbawa Besar, belasan orang yang tengah asik melakukan kegiatan judi adu jangkrik di salah satu tanah kosong pemakaman um...
-
PENAJURNAL.COM Praya, - Sabtu (13/3/21) pagi, Bhabinkamtibmas Desa Langko bersama pemerintah desa melaksanakan kerja bakti di Dusun Lenga...
-
Foto:beberapa masyarakat sedang membersihkan batu koral yang berserakan dijalan Batam Penajurnal.id // truk pengangkut batu koral ber...
No comments:
Post a Comment