Selundupkan Sabu di Dalam Anus, Seorang Pria Ditangkap Polisi di bandara Hang Nadim Batam



Batam, penajurnal.id -- Seorang laki-laki Inisial E diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Kristal Bening yang diduga Sabu didalam anus nya, dan setelah keluarkan di ketahui benda asing terdiri dari 3 kapsul kondom berwarna merah muda yang di dalamnya berisikan sabu dengan berat 229 gram. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H. Senin (8/11/2021).

″penangkapan berawal dari Informasi masyarakat tentang keberadaan seorang yang membawa Narkotika jenis Sabu, yang selanjutnya langsung di tindak lanjuti. dengan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diketahui berinisial "E"  Pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 sekira jam 08.00 wib. Pelaku diamankan saat berada kedai kopi Terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim. ketika dilakukan interograsi, pelaku mengaku membawa narkotika jenis sabu yang di simpan dalam tubuhnya″ Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Dari keterangan pelaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seorang laki laki dengan inisial "BTM" yang saat ini masih dalam status pencarian orang dan kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut″. Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

dari tangan Pelaku, polisi mengamankan barang bukti 3 kapsul kondom berwarna merah muda yang di dalamnya berisikan sabu dengan berat 229 gram, KTP, satu unit HP, beserta uang tunai. (red)

Share:  

No comments:

Post a Comment