Terkait issu yang menuding pegawai ditpam, ini kata masyarakat:masalah uang kami tidak pernah merasa ditipu atau dirugiakan

          Masyarakat rt 05/rw 03 sambau

Batam penajurnal.id // Dua pegawai Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam diterpa isu miring terkait pengurusan legalitas Kavling Sambau, Nongsa. Dimana, pengurusan legalitas Kavling warga tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Namun, isu miring tersebut dibantah keras oleh ketua RT/RW,  005/003, Raja Alif bersama sejumlah tokoh masyarakat Kavling Sambau saat ditemui awak media di Balai Pertemuan (Fasum) RT/RW 005/003, Rabu (24/11/2021) pagi.

"Isu yang beredar itu tidak benar, justru sebaliknya bahwa kehadiran dua pegawai Ditpam BP Batam (Sinambela dan Trisno) sangat membantu masyarakat di sini dan terkait kinerja mereka, kita turut apresiasi," ucap Raja.

Kenapa begitu, lanjut Raja, pasalnya setelah pihaknya melibatkan Sinambela dan Trisno, legalitas Kavling warga di sini menjadi jelas. Dimana yang sebelumnya Kavling ini dikuasai oleh Developer kini sudah dikuasai warga mulai dari pengukuran Kavling, Pecah PL hingga penerbitan faktur UWTO.

"Semua ini berkat kinerja pak Sinambela dan Pak Trisno. Artinya, niat mereka tulus untuk membantu masyarakat di sini.

       Raja alif (mantan rt/tokoh masyarakat) 

Parahnya, kata Raja ada salah satu media online menyebutkan bahwa ada warga resah dan komplain atas pengurusan legalitas Kavling di sini. "Sekarang pertanyaannya warga yang mana resah dan komplain dalam pengurusan legalitas Kavling oleh kedua pegawai Ditpam BP Batam ini?, warga di sini atau warga lain?," ucap Raja.


"Saya ketua RT 005 yang menjabat mulai tahun 2006-2019 tau betul tentang ini dan saya masih simpan arsip dokumen warga untuk pengurusan legalitas Kavling di sini. Sekali lagi pertanyaannya, warga mana yang komplain. Sementara, pengurusan legalitas Kavling ini kan sudah berjalan dengan baik dan sesuai harapan warga," jelas Raja.

              Burhan (masyarakat) 

Sementara itu, Burhan salah satu perwakilan warga RT/RW 005/003 menjelaskan bahwa, awalnya pada tahun 2019 pengurusan legalitas Kavling ini dipercayakan kepada Pak Badrun dan Pak Razak yang merupakan salah satu tokoh masyarakat di sini.

"Dan akhirnya kami selaku warga sepakat untuk mengumpulkan uang secara suka rela untuk pengurusan legalitas Kavling kami untuk biaya operasional tim" kata Raja.

"Setelah uang itu terkumpul secara suka rela, kami menyerahkannya kepada pengurus dalam hal ini pak Badrun untuk pengurusan legalitas Kavling kami," pungkasnya.

Menurut burhan dan warga yang lain, terkait yang dikatakan issu pegawai ditpam yang di tuding terkait masalah uang,kami jelaskan itu tidak ada, karena kami sebagai masyarakat tidak ada yang merasa ditipu atau dirugikan,tegas burhan.(tim) 


Share:  

No comments:

Post a Comment