Tim unit reskrim polsek sagulung ringkus tiga orang pelaku curanmor
Batam penajurnal.id //- Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Muharka S.H. telah mengamankan 3 orang Laki-laki Pelaku Tindak Pidana Curanmor dengan inisial AB (38 Tahun), W (28 Tahun), T (24 Tahun) . Selasa, (23/11/2021) sekira pukul 02.00 Wib.
Berawal Pada Tanggal dan TKP yang berbeda yakni pada tanggal (21/11/2021) di TKP Sagulung Korban D dan pada tanggal (10/11/2021) di TKP Nongsa Korban MS, pada waktu malam hari para Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah (pekarangan / halaman) dan di pagi hari diketahui bahwa sepeda motor sudah tidak ada lagi.
Menerima Laporan dari Para Korban Unit Reskrim Senin (23/11/2021) Polsek Sagulung melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan salah satu sepeda motor milik korban di daerah Bengkong Abadi Baru Kec. Bengkong Kota Batam.
Kemudian Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka, S.H. bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan 3 Pelaku beserta Barang Bukti, dibawa ke Mapolsek Sagulung guna proses lebih lanjut.
Terdapat Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Sporty Warna Putih (milik Korban insial D), 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Putih (Milik Korban DM), 1 buah kunci letter Y beserta 2 buah mata kuncinya yang di gunakan Pelaku sebagai Alat Melakukan Tindak Pidana.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan ketiga Pelaku inisial AB (38 Tahun) merupakan Residivis Pencurian Handphone, W (28 Tahun), T (24 Tahun) berhasil diamankan di Polsek Sagulung akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,
Modus Para Pelaku melakukan Aksi pada malam hari yakni (sekira pukul 00.00 s/d 05.00 WIB) dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di pekarangan / halaman rumah terbuka dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter Y pada saat pemiliknya sedang istirahat.
Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc., menghimbau Agar Masyarakat meningkatkan keamanan terhadap sepeda motor yang terparkir di pekarangan / halaman rumah terbuka dengan dilengkapi pagar tertutup atau kunci ganda pada kendaraan bermotor.
Atas Perbuatannya Pelaku dijerat pasal Curanmor (Pencurian dengan Pemberatan) sebagaimana dalam Pasal 363 KUHPidana. Dengan Ancaman Hukuman Pidana Maksimal 7 Tahun Penjara Ujar Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Batam penjurnal.id // Semangat para kaum pria gkpi jemaat anugerah kabil resort okuli batam wilayah sepuluh kepulauan Riau menunjukkan ras...
-
barang bukti 14 jerigen dan 61 botol air mineral yang berhasil diamankan DITPOLAIRUD POLDA KEPRI BATAM, Penajurnal.id - Ditpolairud Polda...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
PENAJURNAL.COM Sumbawa Besar-NTB-- Pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2021 telah berakhir pada tanggal 17 mei lalu, namun Polres Sumbawa ke...
-
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M meresmikan penggunaan pangkat yang baru bagi personel yang naik pangkat, kenaikan pangkat d...
-
PENAJURNAL.COM Dompu NTB - Seorang pria berinisial SR (26), asal Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima dibekuk Tim Puma Polres Dompu,...
-
Kepri penajurnal.id // Rapat pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Setya Kita Pancasila Provinsi Kepulauan Riau berjalan kon...
-
PENAJURNAL. COM Sumbawa Besar, belasan orang yang tengah asik melakukan kegiatan judi adu jangkrik di salah satu tanah kosong pemakaman um...
-
PENAJURNAL.COM Praya, - Sabtu (13/3/21) pagi, Bhabinkamtibmas Desa Langko bersama pemerintah desa melaksanakan kerja bakti di Dusun Lenga...
No comments:
Post a Comment