SATGAS MISI KEMANUSIAAN INTERNASIONAL, REPATRIASI WNI KORBAN KAPAL TENGGELAM DI WILAYAH PERAIRAN JOHOR BAHRU-MALAYSIA

Batam penajurnal. Id //- Pada hari ini Selasa, 28 Desember 2021 merupakan hari ke-13 pasca insiden musibah kapal tenggelam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia yang terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 yang lalu.  Kemudian pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2021 telah dilaksanakan repatriasi Johor Bahru, Malaysia terhadap 11 jenazah dari 21 jenazah korban meninggal dunia yang ditemukan, selanjutnya dipulangkan kepada keluarga di daerah asal masing-masing yaitu di Provinsi Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB. Disamping itu berdasarkan laporan KJRI Johor Bahru bahwa telah dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap 13 orang WNI yang selamat dari musibah kapal tenggelam tersebut dan saat ini masih dalam proses penyidikan.

Satgas Ops Misi Kemanusiaan Internasional masih bekerjasama dengan KJRI Johor Bahru tentang perkembangan tindak lanjut Tim DVI PDRM untuk mengidentifikasi 10 jenazah lainnya agar dapat dilakukan repatriasi tahap kedua.

Satgas Ops Misi Kemanusiaan Internasional juga telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan sindikat kejahatan pengiriman PMI Ilegal dari Indonesia ke Malaysia melalui Propinsi Kepri. Seperti halnya laporan yang disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kepri bahwa telah dilakukan pemasangan Police Line di kawasan Pelabuhan Gentong, Tanjung Uban, Bintan yang diduga kuat menjadi tempat pemberangkatan PMI illegal. 

Selanjutnya juga telah dilakukan penangkapan dan proses penyidikan terhadap 2 orang tersangka dengan inisial “JI Alias J dan Inisial AS Alias AB” yang bertindak sebagai pengurus atau penyuplai PMI Ilegal dengan disertai penyitaan terhadap beberapa barang bukti serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang terkait. Satgas juga akan melakukan pengembangan penyelidikan kepada “mastermind” dibalik kejahatan pengiriman PMI illegal, mulai dari perekrut, penampung dan pengirim.

Satgas Ops Misi Kemanusiaan Internasional juga akan melakukan kerja sama dengan otoritas aparat penegak hukum Malaysia, baik dengan Polis Diraja Malaysia dan Jabatan Imigresen Malaysia untuk mengambil keterangan 13 orang WNI korban kapal tenggelam yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Malaysia serta bekerja sama dalam mengungkap keterlibatan para pelaku dan sindikat yang berada di Malaysia.

Polri beserta stakeholder terkait, dalam hal ini adalah Kemlu RI, KBRI Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru dan BP2MI senantiasa bekerja sama dan sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum terhadap para pelaku dan sindikat kejahatan pengiriman PMI Ilegal sampai ke akar-akarnya, sambil terus berkoordinasi untuk proses identifikasi dan repatriasi 10 jenazah serta pencarian korban lainnya yang belum ditemukan.

Bertempat di Rupatama Polda Kepri telah dilaksanakan kegiatan Rapat dan Pemaparan Laporan Hasil Tim Satgas Kemanusiaan yang dipimpin oleh Ka Ops Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum. Dalam sambutanya Ka Ops Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum., mengatakan marilah bersama-sama kita berkerja untuk mengungkap kasus ini dan sebagai pelajaran bagi kita semua agar kedepannya tidak terulang kembali. Kasus ini menjadi atensi bapak Kapolri karena telah menyebabkan korban yang banyak. Melalui atensi bapak Kapolri maka dibentuklah satgas misi kemanusiaan ini. Ujar Ka Ops Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.

Kapolda Kepri selaku Waka Ops Misi Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.SI menyampaikan kepada satgas bahwa Polda Kepri telah melakukan langkah-langkah dalam mengungkap kasus ini, Proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan dan tidak akan berhenti terhadap 2 (dua) tersangka yang telah diamankan. Polda Kepri juga akan melakukan upaya pencarian korban dan Repatriasi tahap kedua dengan bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait.

Share:  

No comments:

Post a Comment