Satpolairud Polres Karimun Gelar Konferensi Pers Pengungkapan 3 Tersangka Rekruitmen PMI Asal NTB
Karimun penajurnal.id // Polres Karimun Polda Kepri Kembali menggelar konferensi Pers penangkapan terhadap 3 Tersangka yang melakukan rekrutmen dan pengiriman 8 orang Korban Calon Pekerja Migran Indonesia secara illegal atau non prosedural asal Lombok Prov. NTB.
Konferensi Pers dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Karimun AKP BINSAR SAMOSIR, SH, MH dan turut hadir BP2MI Kab. Karimun, dalam konferensi Persnya dijelaskan 3 Tersangka yang ditangkap oleh Satpolairud Polres Karimun adalah kelompok yang saling berkaitan dan mempunyai peran masing – masing.
8 orang calon PMI tersebut berasal dari Lombok Prov. NTB, berangkat dari Lombok pada hari sabtu tanggal 22 januari 2022 setiba di batam mereka dijemput Tersangka G kemudian sebagian calon PMI di inapkan di rumah tersangka dan sebagian PMI Lagi diinapkan di hotel, setiba di penginapan Jam 17.00 Wib salah seorang PMI (korban) berinisial P di panggil oleh tersangka G untuk menyerahkan uang sebesar Rp 32.500.000 (Tiga Puluh Dua Juta enam Ratus ribu Rupiah) yang telah dikumpul dari para korban Calon PMI.
Hari minggu tanggal 23 Januari 2022 jam 11.00 wib ke 8 (delapan) orang PMI tersebut diberangkatkan oleh Tersangka G menuju Tanjung Balai Karimun Namun telah di arahkan dan di beri nomor HP Tersangka R alias H .Setiba Di tanjung balai karimun para calon PMI tersebut telah di tunggu untuk di jemput oleh Pelaku E sesuai pesanan dan perintah dari Tersangka R alias H agar diantar ke Pamak Kec.Tebing kab. Karimun untuk diserahkan kepadanya (R Alias H).
“Pengungkapan terhadap 3 Tersangka ini mempunya peran masing-masing diantaranya “G” perekrut calon PMI, “E” sebagai penjemput dan “R alias H” tekong boat yang akan membawa korban calon PMI ke Malaysia” Terang Kasat Polairud Polres Karimun AKP BINSAR SAMOSIR, SH, MH.
Selain Tersangka sejumlah Barang Bukti yang telah kita amankan diantara Identitas Tersangka, Identitas Calon Korban PMI, ATM BNI dan Buku Rekening yang digunakan Tersangka dalam menjalankan perannya, uang korban calon PMI yang telah dikumpulkan sebanyak Rp 32.500.000,- (tiga puluh dua lima ratus ribu rupiah) oleh Tersangka G ini ditransfer rekening BNI R alias H sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
“Kita sudah berkoordinasi dengan BP2MI Kab. Karimun Bapak RONAL terkait dengan pengembalian ke daerah asal korban, dan para tersangka akan kita sangkakan pasal 81 Jo 86 undang-undang nomor 18 tahun 2017 dengan ancaman pidana paling lama 10 sepuluh tahun” Tutup Kasat Polairud Polres Karimun AKP BINSAR SAMOSIR, SH, MH
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara il...
-
Bea Cukai Batam sebagai instansi yang berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di daerah Kota Batam, lakukan ope...
-
Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap calon penumpang pesawat Batik Air berinisial KW yang merupakan DPO atas upaya penyelu...
-
Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Bengkong Indah Swadebi, Kelur...
-
pada hari sabtu siang diperkirakan pukul 12.30 wib,Kapal tanker WM Natuna seruduk pos polisi airud dan rumah warga dan satu unit kapal ce...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, Bhayangkari Cabang Kota Barelang bersama murid-murid TK Kemala Bhayangkari I...
-
Kapolri memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (14/3). ...
-
Polsek Batu Aji Gelar Konferensi Pers Ungkap Jaringan Curanmor di Batam, 6 Pelaku Berhasil DiamankanPolsek Batu Aji menggelar konferensi pers terkait pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di berbagai ...
No comments:
Post a Comment