Dewan Pers Dalam Sorotan, Kasihhati : "Emangnya Mereka Siapa? Sok Ngatur Organisasi perss

 


JAKARTA penajurnal.id // -  Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII)  Dra.Kasihhati kembali memberikan kritik dan kecaman keras ke Dewan Pers (DP). "Emangnya Mereka (DP-red) siapa ? mau seenak perutnya ngatur organisasi  wartawan," tegas Dra.Kasihhati kepada sejumlah jaringan media FPII di Jakarta, minggu (20/3/2022).

Penegasan.Ketua Presidium FPII itu, menyusul adanya pernyataan Wakil Ketua Dewan Pers  CH. Bangun sebagaimana dilansir sejumlah media baru-baru ini.

Kasihhati menyebut Wakil Ketua DP CH. Bangun baru-baru ini menyampaikan pernyataan nyeleneh yang berbau politisasi serta seakan menebar kebencian dan kesesatan dengan menyebut bahwa organisasi pers harus terverifikasi di DP dan  jika tidak organisasi pers itu ilegal. "Sok ngatur organisasi pers,  dan  sepertinya dia nggak paham tugas dan wewenang Dewan Pers sebagaimana ketentuan Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kecam Kasihhati seraya menambahkan. baiknya DP ngurus saja organisasi pers konstituennya, nggak usah ikut ngurus organisasi pers yang bukan konstituennya.

Kasihhati yang sudah hampir 30 tahun menjadi Pemimpin Redaksi itu, juga mengatakan pernyataan Wakil Ketua DP. CH. Bangun, samimawon alias sama nyelenehnya dengan pernyataan Ketua DP M.Nuh yang  beberapa waktu lalu pernah pula menyampaikan staremen, Perusahaan Pers yang telah memiliki legalitas hukum seperti akta pendirian (PT) dan (SIUPP) dianggap belum cukup, sehingga harus melalui verifikasi dan ijin  dari Dewan Pers.

Kasihhati menilai Muhammad Nuh  dan CH.Bangun tidak mengerti dan tidak memahami sejarah Pers dan Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“ Mereka  tidak paham sejarah pers dan UU Pers, makanya mereka telah mengkhianati  pejuang-pejuang pers yang sudah berdarah-darah memperjuangkan Kemerdekaan Pers di Indonesia," tandasnya.

"Bagaimana mingkin Muhammad Nuh mau menjadi bapaknya Insan Pers Indonesia kalau tidak mengerti tentang Dunia Pers dan Undang Undang Pers. Apalagi dengan cerminan sikapnya  yang terkesan  diktator dan sok berkuasa,” beda dengan almarhum bapak batubara yang sangat kami kenal baik, almarhum sering menjadi narasumber diacara acara yang diadakan organisasi Pers,beliau selalu memberikan edukasi yang baik untu k semua insan Pers,sebut Kasihhati dengan nada geram.

Menurut Kasihhati, seorang yang berpendidikan tinggi seperti Muhammad Nuh mestinya  tidak.mengeluarkan statemen atau kebijakan yang mencederai hakikat kemerdekaan pers. Dan seharusnya Muhammad Nuh dan anggota Dewan Pers lainnya memahami dan mendalami betul Undang-Undang Pers, khususnya ketenruan pasal 15.

Lebih lanjut Kasihhati meminta Dewan Pers (DP) jangan lagi  membuat pernyataan ataupun membuat surat edaran yang dapat menganggu kerja-kerja insan pers diseluruh pelosok negeri. “Stop dan hentikan bikin statemenr atau kebijakan nyeleneh, jangan sembarangan menuduh Perusahaan Pers yang tidak diverifikasi Dewan Pers dan wartawan yang tidak ikut UKW,  illegal. Semua insan pers  dilindungi Undang- Undang dan negara hadir di sana,” katanya.

Kasihhati  juga meminta  Ketua DP untuk membuka matanya : “Apa mata Muhammad Nuh tidak melihat bahwa tahun 2017 FPII  sudah melakukan aksi di geding Dewan Pers  (lihat : youtube, Aksi 203 FPII dan Aksi 134 FPII)  saat menyikapi hal-hal yang terkait dengan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap wartawan” ungkapnya mengingatkan.

Disamping itu, Kasihhati menegaskan, Ketua Dewan Pers jangan menganggap dirinya  sebagai “PENGUASA” di dunia Pers. Sudah lepas kontrol seolah sebagai HAKIM yang memutuskan vonis hukuman bagi terpidana.

“Akibatnya saat ini yang terjadi   DP bukannya menyatukan  perbedaan dan pandangan organisasi atau insan pers, malah memecah belah. Apa kepemimpinan seperti itu patut diteladani?”  tanya Kasihhati.

Dia juga.menyarankan Ketua DP dan wakilnya jangan menambah keruh suasana."Sebaliknya DP harus  berterimakasih kepada semua organisasi wartawan yang ada yang sudah membantu pemerintah mengurangi pengangguran ,dan mengurangi anak anak putus sekolah,
bukan malah membuat statement statement menyesatkan, apa belum cukup banyak wartawan yang jadi korban  karena rekomendasi Dewan pers yang nyaris tidak lagi berpihak pada insan Pers," ucap Kasihhati.

Masih kata Kasihhati, kredibilitas Ketua Dewan Pers demikian wajib dipertanyakan. “Harusnya Ketua Dewan Pers dan wakil nya Coolling Down, bertobat dan minta ampun kepada Tuhan YME,” ujar wanita yang akrab dipanggil Bunda ini.

Dan kepada saudara Iskandar Zulkarnain,yang menamakan dirinya Ahli Pers,saya mau bertanya siapa yang sudah menobatkan anda sebagai Ahli Pers,Ahli Pers kok nggak ngerti Hakikat dari undang undang Pers 40 tahun 99, jangan mengambil keuntungan dari orang yang sedang terzolimi,anda harus ingat, manusia tidak ada yang sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Penguasa alam ini saja,jadi berhati hatilah jika anda membuat pernyataan jangan sampai yang maha sempurna Murka.

Dan kepada Pengurus dan Anggota FPII seluruh Indonesia, Kasihhati mengingatkan untuk terus berjuang membela insan pers, menjaga marwah profesi dan kemerdekaan Pers, serta  melaksanakan peliputan sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik.**

Sumber : Presidium FPII

Share:  

No comments:

Post a Comment