KAPOLDA KEPRI IKUTI MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSREMBANG) PROVINSI KEPRI TAHUN 2022

 


Batam penajurnal.id //– Dalam Rangka Penyusunan RKPD Provinsi Kepri Tahun 2023, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Provinsi Kepri Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni Dompak Tanjungpinang. Rabu (30/3/22).

"Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad S.E., M.M, Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., Pangkogabwilhan I, Danrem 033/WP yang diwakili oleh Kasi Ren Kasrem, Ketua DPRD Provinsi Kepri dan Forkopimda Provinsi Kepri." Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Adapun kata sambutan dari Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad S.E., M.M., mengatakan "Kegiatan kita hari ini bertujuan untuk membangun Provinsi Kepri dan terwujudnya Provinsi Kepri yang makmur, berdaya saing dan berbudaya. Tema pembangunan tahun 2023 yaitu peningkatan ekonomi melalui optimalisasi potensi daerah dan pembangunan infrastruktur serta tata kelola pemerintahan yang baik dengan menjunjung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional. Prioritas pembangunan Provinsi Kepri tahun 2023 yaitu Optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah dan pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya."

"Meningkatkan pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi pulihnya perekonomian di Provinsi Kepri dan keberhasilan pemerintahan dalam mengatasi Pandemi Covid-19. Sasaran yang akan kita capai iyalah terciptanya sinergitas bagi kita semua untuk membangun Provinsi Kepri dan konsistensi menerima masukan dari masyarakat serta perencanaan anggaran yang baik untuk melakukan pembangunan di Provinsi Kepri." Jelas Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad S.E., M.M

"Semoga tujuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri tahun 2023 kedepannya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan kita bersama." Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Redaksi.

Share:  

No comments:

Post a Comment