Rumah penampungan tki illegal di grebek satreskrim polsek nongsa dan amankan satu pria sebagai pelaku dan barang bukti
Batam penajurnal.id //– Polsek Nongsa menggelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Penempatan Pekerja Imigran Ilegal yang di Pimpin oleh Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian, SH, SIK bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofiyan Rida, SH, MH Bertempat di Mapolsek Nongsa. Rabu (02/03/2022)
Pelaku yang di amankan sebanyak 1 Orang yakni inisial S (48 Tahun) yang di tangkap di di Kp. Lembang Jaya Kel. Batu Besar Kec. Nongsa-Kota Batam.
Berawal Pada Pada hari Sabtu (26/02/2022) sekira pukul 17.00 Wib, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya sebuah rumah yang menampung calon PMI di Kampung Lembang Jaya Kel. Batu Besar Kec. Nongsa, kemudian unit opsnal Reskrim Polsek Nongsa melakukan penyelidikan dan benar ditemukan adanya 4 orang calon PMI bersama Pelaku S, Kemudian team opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syofian Rida, S.H. M.H mengamankan Pelaku dan dan barang bukti dibawa ke Polsek Nongsa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang di amankan berupa 2 Unit handpone milik pelaku berupa 1 buah tas Ransel warna Hitam milik pelaku, 1 buah kartu ATM Bank BRI milik pelaku, 1 buah kartu nama perusahaan PT FICOTAMA BINA TRAMPIL, 1 buah tas selempang warna coklat milik pelaku, 5 buah bukti tiket pesawat dari Lombok menuju ke Batam, Uang tunai yang disita dari pelaku sebesar Rp 20.000.000 sisa uang ongkos yang diminta dari para korban.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian, SH, SIK mengatakan Pelaku menawarkan jasa keberangkaran ke malaysia kepada kepada 4 orang calon PMI yang akan bekerja di Negara Malaysia melalui jalur illegal dengan meminta uang atau ongkos keberangkatan dari Lombok sampai dengan Negara Malaysia sebesar Rp 10.000.000 per orang sehingga pelaku menerima uang sebanyak Rp 40.000.000.
Kemudian pelaku menggunakan uang tersebut untuk biaya transportasi dan akomodasi sebesar RP 5.000.000,- dan biaya keberangkatan dari Lombok menuju ke Jakarta dilanjutkan ke Batam dengan pesawat terbang untuk lima orang termasuk pelaku sebesar RP 15.000.000 sehingga sisa uang yang di pegang oleh pelaku sebanyak Rp 20.000.000 yang rencana akan digunakan untuk keberangkatan dari Batam menuju ke Malaysia menggunakan kapal pancing. Yang saat ini pelaku beserta Barang bukti Sudah di amankan oleh unit Reskrim Polsek Nongsa.
Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI No,18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan dendan paling banyak 15 milyar. Ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian, SH, SIK.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
dikabarkan pada hari ini kapal roro KMP tandeman milik PT asdp ferry Indonesia persero terbakar Batam penajurnal.id dikabarkan pada hari in...
-
PT asdp Indonesia ferry persero selaku pengelola/operator pelabuhan penyebrangan ditelaga punggur batam, keluarkan aturan yang baru terkait ...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan tetap kondusif, Polres Bintan berserta Polsek jajaran terus laksanakan kegiata...
-
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK, MM., himbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di laut Bintan penajurnal.id AKBP Riky Iswoyo, SI...
-
Maraknya kendaraan truk bermuatan penuh hingga overload/over dimensi,dari batam keberbagai tujuan seperti tanjung balai karimun,tanjung uban...
-
Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Kolonel Pnb Andi Nur Abadi, S. T.,M.M didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.13/D.I Lanud RHF Ny. Reha...
-
Polres Bintan menggelar rapat koordinasi mencegah permasalahan BBM jenis biosolar bersubsidi di Aula Sar Polres Bintan Bintan penajurnal.i...
-
Guna untuk memudahkan sinergitas dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bintan, Satpolairud Polres Bintan bersama Basarnas...
No comments:
Post a Comment