Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan batang Rokok Ilegal
Batam penajurnal.id //. Hingga April 2022,penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam mencapai 55 (limapuluhlima) pelanggaran pada komoditi Barang Kena Cukai (BKC).BKC berupa hasil tembakau
yang ditindak oleh Bea Cukai Batam mencapai 2.322.724 (Dua juta tiga ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh empat) batang rokok ilegal,yang didominasi oleh sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
Untuk minuman mengandung alkohol yang ditindak mencapai 700,86 (tujuhratus koma delapan puluh enam) liter.Bea Cukai Batam sejauh ini telah lakukan sejumlah penindakan pada tahun 2022.Komoditi barang hasil penindakan tertinggi di duduki oleh komoditi BKC,berupa tembakau dan minuman mengandung etil alkohol,
di susul dengan komoditi barang campuran dan komoditi barang porno grafi dan sextoys.Selain penindakan Bea Cukai Batam terhadap BKC ilegal,
Bea Cukai Batam juga melakukan penindakan terhadap temuan pelanggaran lainnya.
Terhitung hingga 30 April 2022,
total penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam mencapai 161
(seratus enam puluh satu) penindakan,
dengan rincian126 (seratus dua puluh enam) penindakan non patroli laut, 19 (sembilan belas)
penindakan patroli laut,7 (tujuh)
penindakan Narkotika,Psikotropika,
dan Prekursor,6 (enam) penindakan hasil pelimpahan dari instansilain, dan3 (tiga) penindakan kepabeanan dan cukai lainnya.
“Hingga April 2022,�Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan hingga161pelanggaran,
dengan nilai seluruh barang ditaksir mencapai Rp.15.232.425.000,
dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp.5.799.376.000,”
Ungkap Undani,
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam
Untuk komoditi Narkotika,Psikotropika,
dan Prekursor,Bea Cukai Batam berhasil menindak 26 (dua puluh enam) gram Narkotika Golongan jenis Canna bis Sativa dan 811,3
(delapan ratus sebelas koma tiga)
gram Narkotika Golongan jenis Metham phetamine ,yang saat ini telah dilimpahkan kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau,765 (tujuh ratus enam puluh lima) Narkotika Golongan jenis Cannabis Sativa,yang saat ini telah dilimpahkan ke Kepolisian Resor Kota Barelang,dan 60 (enam puluh) butir Hexymer,5 (lima) butir Diazepam,dan 30 (tiga puluh)� butir Risperidone,yang ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara.
“Atas 161 penindakan tersebut,Bea Cukai Batam telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp 839.582.000,yang didapat dari
pungutan sanksi administrasi berupa denda,bea masuk,pajak pertambahan nilai,PPh pasal 22 impor,dan pajak penjualan barang mewah,”pungkas Undani.
utama nya rokok ilegal,
sejalan dengan operas Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam,
dengan tujuan menekan peredaran rokok ilegal,
mendorong demand terhadap BKC yang legal,dan mengoptimalkan penerimaan negara dibidang cukai.
Hal ini dikarenakan kesuksesan penekanan peredaran rokok ilegal berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara di bidang cukai.
Penindakan Bea Cukai Batam terhadap BKC khususnya di Kota Batam menunjukkan keseriusan unit pengawasan Bea Cukai Batam dalam melakukan tindakan represif
menekan peredaran rokok ilegal di Kota Batam.
Bea Cukai Batam akan terus berupaya menekan pelanggaran kepabeanan dan cukai,khususnya pada peredaran rokok ilegal.
Peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi pelanggaran dibidang Kepabeanan dan Cukai akan sangat membantu
Bea Cukai Batam dalam mengawasi kota Batam dans ekitarnya.
Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat yang memberi informasi adanya indikasi pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi Bea Cukai
Batam melalui call center kami atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam,”pungkas Undani.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Sebagai bagian dari mendukung program Asta Cita Presiden RI, Polresta Barelang bersama Pemko Batam melakukan launching gugus tugas polri m...
-
Dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polresta Barelang bersama Tim Terpadu TNI-POLRI, Ditpam, da...
-
Polresta Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangg...
-
Bea Cukai Batam raih pencapaian yang membanggakan dari Fungsi Pengawasan pada KPU Bea Cukai Tipe B Batam dalam menanggulangi pelanggaran d...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Polresta Barelang menggelar apel pembukaan latihan kerja bagi siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang II T.A. 2024...
-
Sumut penajurnal.id // Dalam acara pelantikan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK kabupaten Simalungun,Ketua IPK Kepri Benyami...
-
Kasus Dugaan Lelang lahan fiktif yang dilakukan oleh BRI Cabang Tanjung Jabung Barat, kembali memanas pasalnya semenjak memenangkan lelang p...
No comments:
Post a Comment