Insiden kebakaran di PT PCI Elektronik Internasional Panbil Industrial Estate Muka Kuning,kapolresta barelang turun kelokasi

Batam penajurnal.id //- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mendatangi Langsung Lokasi Kebakaran di Gedung PT PCI Elektronik Internasional Panbil Industrial Estate Muka Kuning, Kec. Sei Beduk - Kota Batam. Rabu (08/06/2022)

Turut hadir Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto, Dirintelkam Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Dandim/0316 Batam, Perwakilan Kawasan Industri Panbil, Kadis PBK Kota Batam, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kasat Shabara Polresta Barelang, Danramil Batam Timur, Kapolsek Sungai Beduk, Pers. Polsek Sungai Beduk, Pers. Sat IK Polresta Barelang, Pers. Satbrimobda Polda Kepri, Petugas Damkar BP Batam dan Pihak Perusahaan PT. PCI Elektronik.

Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 sekira pukul 20.25 Wib Alarm PT. yang berada di Gedung Ruang Store Zona 10 Lantai 1 & 2 PT PCI Elektronik berbunyi yang menandakan telah terjadi Peristiwa Kebakaran. Kemudian pihak security PT. PCI menghimbau Karyawan PT melalui alat pengeras suara yang berada di dalam PT untuk menghentikan aktifitas operasional di dalam gedung PT dan segera meninggalkan lokasi melalui pintu emergency.

Kemudian pada pukul 20.28 wib pihak security PT. PCI menelpon petugas Pemadam Kebakaran dan personil Polsek Sungai Beduk dan menginformasikan bahwa adanya peristiwa kebakaran di Gedung PT PCI. Elektronik, kemudian sekira pukul 20.40 Wib petugas Damkar dengan 7 Unit Mobil Damkar, Personil Polsek Sei Beduk, Pers. Sat Intelkam, Unit Identifikasi Polresta Barelang tiba di Lokasi untuk melakukan proses pemadaman Api.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan atas peristiwa kebakaran yang terjadi di Gedung PT. PCI Elektronik, Kec. Sungai Beduk Ruang Store Zona 10 Lt. 1 & 2 tidak terdapat Korban Jiwa. untuk kerugian materiil saat ini belum dapat ditafsirkan dan penyebab pasti peristiwa kebakaran masih dalam tahap proses Penyelidikan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh dari Pihak Satuan Pengamanan ataupun security Perusahaan PT. PCI Elektronik bahwa Ruangan Zona Store gudang 10 Lantai 1 dan 2 merupakan tempat penyimpanan Alat Packing Barang Produksi dengan berbahan kardus dan Plastik.

Lebih lanjut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan penyebab pastinya kita masih menunggu hasil penelitian dari Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Riau. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Redaksi.

Share:  

No comments:

Post a Comment