Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Tanjungpinang penajurnal.id //- Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor roda dua (curanmor). Minggu (03/07/22)
Kejadian bermula pada hari Selasa (08/02/22), sekira pukul 17.00 WIB pelapor memarkirkan sepeda motor di depan teras rumah dalam keadaan stang terkunci. Pada saat sekira pukul 03.30 WIB saat pelapor hendak keluar rumah berangkat bekerja, ia sudah tidak melihat sepeda motornya dan berusaha mencari namun tidak ketemu. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.8000.000(Delapan juta rupiah) dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses selanjutnya.
Pada hari Jum'at tanggal 23 Juli 2021 sekira pukul 22.30 wib, Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang menerima laporan terhadap tindak pidana pencurian (Curanmor) yang terjadi di sekitaran Jalan Lorong Pasar Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Polsek Tanjungpinang Kota, dan Polsek Tanjungpinang Timur mendatangi Polsek Bintan Utara untuk mengintrograsi salah satu (1) tersangka Polsek tersebut.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban H. S.I.K. mengatakan saat diinterogasi oleh petugas, tersangka yang bernama (B) mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian terhadap 1 (Satu) unit Honda Beat warna Biru dan 1 ( satu ) unit yamaha xeon bersama dengan (J) alias (B).
Kemudian pada hari Jum'at tanggal 01 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota mendapatkan informasi keberadaan (J) alias (B) sedang berada di Jalan Malang Rapat Kab. Bintan dan langsung dilakukan penangkapan terhadap (J) alias (B).
"Kepada petugas, saat diinterogasi (J) alias (B) mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian terhadap unit 1 (Satu) unit Honda Beat warna Biru Putih dan 1 ( satu ) unit yamaha xeon bersama pelaku (B) yang sudah diamankan sebelumnya", terang Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban H. S.I.K.
Pada hari Sabtu 2 Juli 2022, Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Honda Beat warna Biru Putih di daerah Kijang Kota Baret motor Kab. Bintan.
"Untuk selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut", jelas Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban H. S.I.K.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Sebagai bagian dari mendukung program Asta Cita Presiden RI, Polresta Barelang bersama Pemko Batam melakukan launching gugus tugas polri m...
-
Dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polresta Barelang bersama Tim Terpadu TNI-POLRI, Ditpam, da...
-
Polresta Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangg...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Bea Cukai Batam raih pencapaian yang membanggakan dari Fungsi Pengawasan pada KPU Bea Cukai Tipe B Batam dalam menanggulangi pelanggaran d...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Sumut penajurnal.id // Dalam acara pelantikan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK kabupaten Simalungun,Ketua IPK Kepri Benyami...
-
Polresta Barelang menggelar apel pembukaan latihan kerja bagi siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang II T.A. 2024...
-
Kasus Dugaan Lelang lahan fiktif yang dilakukan oleh BRI Cabang Tanjung Jabung Barat, kembali memanas pasalnya semenjak memenangkan lelang p...
No comments:
Post a Comment