Seorang ayah di kabil punggur tega cabuli anak tirinya sendiri

                               Foto :ilustrasi

Batam penjurnal.id //Kebiadapan seorang ayah yang tega melakukan hal yang tidak terpuji,dimana ayah tiri inisial LN 39 thn tega cabuli anak tirinya yang masih di bawah umur inisial DC 14 thn.sabtu 02/07/2022.

Kapolsek nongsa,Kompol Yudi Arvian, SH, S.I.K, saat dikonfirmasi penajurnal.id, membenarkan adanaya kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya.

"Ya benar bang,pelaku sudah kita amankan"
Diamankan Pelaku dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur yang terjadi Pada Hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekira pukul 07.00 Wib di Ruli dibelakang kawasan Dragon industral Park  Kel.Kabil  Kec. Nongsa–Kota Batam;
Waktu kejadian
•Pada Hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekira pukul 07.00 Wib
KORBAN :
Inisial : D C (14 thn)
Pekerjaan : Pelajar

TERSANGKA :
Inisial : L N (39thn)

BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN :
- 1 (Satu) buah celana panjang berwarna Pink
- 1 (Satu) buah Baju kaos berwarna hitam
- 1 (Satu) buah celana panjang jeans berwarna biru
- 1 (satu) buah celana dalam berwarna hitam
- 1 (satu) buah Bh berwarna ungu,terang kapolsek nongsa.

Redaksi. 

Share:  

No comments:

Post a Comment