Setelah diperiksa bea dan cukai batam kapal SB karuniya jaya Tidak di Temukan Pelanggaran
Batam penajurnal.id //- Setelah menjalani pemeriksaan, SB Karuniya Jaya 08 kini telah dilepaskan oleh pihak Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini dibenarkan Kepala Bimbingan Kepatuhan Dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Badilah saat dihubungi, Sabtu (22/10/2022) sore.
Untuk diketahui, pihak Bea dan Cukai Batam mengamankan kapal yang dimaksud, dikarenakan informasi dugaan kapal tersebut membawa berbagai barang tanpa dokumen atau ilegal.
Dimana salah satunya, SB Karuniya Jaya turut membawa handphone ilegal yang diduga akan diedarkan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
"Benar kapal yang dimaksud telah dilepaskan kembali, karena tidak ada alasan untuk menahan," ungkapnya.
Rizki menuturkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan mendalam, pihaknya menemukan fakta bahwa pihaknya tidak menemukan keberadaan handphone tanpa dokumen.
"Sudah dilakukan pemeriksaan mendalam, dan tidak ditemukan muatan handphone pada kapal itu," lanjutnya.
Alasan lain adalah pengecekan dokumen kapal yang diketahui merupakan kapal antar pulau, dengan tujuan Tanjungpinang - Karimun.
Hal ini dibenarkan dengan pemeriksaan dokumen muatan kapal yang diduga merupakan barang kiriman dari perusahaan pengiriman barang J&T.
"Kita sudah melakukan pengecekan GPS juga, dan benar rute perjalanan kapal tidak melanggar aturan. Dan muatan kapal juga seluruhnya dilengkapi dengan dokumen asli," lanjutnya.
Sebelumnya, SB Karuniya Jaya juga diketahui sempat menjalani pemeriksaan oleh Lantamal IV Tanjungpinang pada, Selasa (18/10/2022) lalu.
Namun kapal beserta seluruh muatannya kemudian dilepaskan pada, Rabu (19/10/2022) untuk melanjutkan perjalanan, setelah pemeriksaan dokumen dan muatan kapal yang tidak melanggar aturan kepabeanan.(red/tim)
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Sebagai bagian dari mendukung program Asta Cita Presiden RI, Polresta Barelang bersama Pemko Batam melakukan launching gugus tugas polri m...
-
Dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polresta Barelang bersama Tim Terpadu TNI-POLRI, Ditpam, da...
-
Polresta Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangg...
-
Bea Cukai Batam raih pencapaian yang membanggakan dari Fungsi Pengawasan pada KPU Bea Cukai Tipe B Batam dalam menanggulangi pelanggaran d...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Sumut penajurnal.id // Dalam acara pelantikan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK kabupaten Simalungun,Ketua IPK Kepri Benyami...
-
Polresta Barelang menggelar apel pembukaan latihan kerja bagi siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang II T.A. 2024...
-
Kasus Dugaan Lelang lahan fiktif yang dilakukan oleh BRI Cabang Tanjung Jabung Barat, kembali memanas pasalnya semenjak memenangkan lelang p...
No comments:
Post a Comment