Kasat Reskrim Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Perjudian Jenis Sie Jie Singapura
Batam penajurnal.id //– Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM, menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Sie Jie Singapura yang di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Judisila Polresta Barelang Iptu Haris Duta Kottama, S.Tr.K. bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (07/03/2023)
Pelaku yang di amankan berinisial S (39 Tahun) sebagai Bandar Judi, A (75 Tahun), G (55 Tahun), TC (44 Tahun), SE (58 Tahun), SU (46 Tahun). Yang di tangkap Pada Hari Sabtu Tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 16.30 Wib, di Kios Siangchun Vihara Budhi Bhakti Kel. Lubuk Baja Kota Kec. Lubuk Baja – Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM menjelaskan kronologis terjadi Berawal Informasi dari masyarakat adanya perjudian jenis sie jie singapura di Kios Siangchun Vihara Budhi Bhakti Kel. Lubuk Baja Kota - Kota Batam, kemudian Anggota unit I Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan Pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 Sekira Pukul 16.30 Wib, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana perjudian jenis sie jie singapura di Kios Siangchun Vihara Budhi Bhakti Kel. Lubuk Baja Kota - Kota Batam.
Sistem Perjudian dengan cara permainan yaitu pemain/pemasang datang ke kios Siangchun Vihara Budhi Bhakti untuk melakukan pemasangan nomor sie jie singapura ke salah satu bandar/penampung atau bisa melalui pesan whatsapp dan uang bisa diantar langsung. Kemudian diamankan 1 orang bandar dan 2 orang pemain di kios vihara.
Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan 1 orang pemain di belakang Hotel utama, 1 orang pemain di Perumahan Sei Jodoh dan 1 orang pemain di Perumahan Batam Centre, Batam Kota – Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan Adapun media yang digunakan oleh bandar untuk melakukan perjudian jenis sie jie singapura tersebut yaitu sebuah aplikasi Android yang bernama WMW. Bandar menerima keuntungan sebesar 10 % dari pemasangan pemain dan 10 % dari kemenangan pemain sehingga diperkirakan omset pendapatan perbulan sebesar Rp 8.000.000.
Menurut pengakuannya Pelaku baru pertama kali menjalankan Perjudian Jenis Sie Jie Singapura yang sudah berjalan 3 hingga 6 bulan. Tetapi hasil penyelidikan Tim di lapangan pelaku sudah melakukan perjudian selama 1 Tahun.
Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke -3e K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun penjara, atau denda dua puluh lima juta rupiah. Ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Bea Cukai Batam sebagai instansi yang berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di daerah Kota Batam, lakukan ope...
-
pada hari sabtu siang diperkirakan pukul 12.30 wib,Kapal tanker WM Natuna seruduk pos polisi airud dan rumah warga dan satu unit kapal ce...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, Bhayangkari Cabang Kota Barelang bersama murid-murid TK Kemala Bhayangkari I...
-
Kapolri memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (14/3). ...
-
Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara il...
-
Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap calon penumpang pesawat Batik Air berinisial KW yang merupakan DPO atas upaya penyelu...
-
Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Bengkong Indah Swadebi, Kelur...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
No comments:
Post a Comment