Lapor pak kapolda,di pemukiman masyarakat kavling punggur marak judi gelper


Dok. Masyarakat
Lokasi mesin gelper yang tidak jauh dari gereja

Batam penajurnal.id// maraknya judi jenis gelper dikota batam khususnya dikelurahan kabil kecamatan nongsa kota batam kian merajalela,pasalnya dari hari ke hari dalam pantauan media ini penempatan  titik lokasi keberadaan mesin judi tersebut kian merajalela dan tanpa ada rasa kepedulian lingkungan sekitar,hingga penempatan mesin gelper tersebut berdekatan dengan rumah ibadah,kamis 28/09/2023.

Keberadaan mesin gelper tersebut mengundang keresahan bagi masyarakat banyak khususnya kaum hawa,seperti yang dilontarkan seorang ibu rumah tangga kepada media ini,dimana suami pulang kerumah di akhir akhir ini selalu tidak bawa uang belanja,ternyata gaji yang diperolehnya semuanya habis di meja judi yang haram ini.

"Ia pak, yang biasanya suami saya asal pulang dari tempat kerjaannya dia (suami) selalu bawak hasil keringatnya kerumah tapi di akhir akhir ini suami saya tidak pernah ada lagi bawak uang belanja kerumah,ucapnya ibu paruh baya itu.

Dikatakannya,ditambah lagi ini sekarang makin bertambah tempat perjudian yang dibuat  mereka hingga tidak memikirkan lagi lingkungannya hingga mereka tega membuat usaha judinya itu tidak jauh dari rumah ibadah (gereja).imbuhnya.

Salah satu tokoh masyarakat saat ditemui media ini mengatakan,kalau dirinya tidaak Terima dengan keberadaan mesin mesin gelper tersebut,apalagi ini lokasinya tidak jauh dari rumah iabadah,

"Saya sebagai salah satu tokoh masyarakat atau yang di tuakan di kampung ini,tidak terima dengan adanya tempat tempat perjudian yang dimana dapat merusak moral masyarakat dan perekonomian secara umumnya,ucapnya.

Ditambahkannya,yang paling saya bingung kok bisa tempat tempat perjudian seperti ini bisa terlepas dari pantauan pihak kepolisian khususnya polsek nongsa,ini perlu kita pertanyakan ada apa ini semuanya, apakah pemilik usaha ini kebal hukum atau bagai mana,?

Apa mungkin kita harus bersurat ke kapolres atau ke kapolda kepri supaya praktek perjudian ini bisa di berantas, yang menjadi harapan kita sebagai masyarakat di lingkungan ini, pastinya pihak kepolisian yang memiliki kewenangan terhadap semuanya ini agar dapat bertindak tegas,jika pihak kepolisian tidak dapat menindak praktek perjudian ini,tentunya kita harus bertindak dengan perangkat RT RW dilingkungan ini.tutupnya.

Hingga berita ini di terbitkan,media ini mencoba konfirmasi ke pihak yang berwajib, kapolsek nongsa melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansyah, SH melalui pesan whatsapp nya, belum memberikan respon/tanggapan,(pj)

Share:  

No comments:

Post a Comment