Sinergi lintas instasi Bea cukai batam berhasil gagalkan penyelundupan sabu sabu
Batam Penajurnal.id //- Bea Cukai Batam kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau lebih populer dengan nama dagang sabu-sabu dengan berat kotor 1.399,26 gram. Narkotika jenis sabu tersebut berhasil digagalkan penyelundupannya dalam dua lokasi yang berbeda.
“Sinergi bersama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil membongkar upaya penyelundupan di dua Pelabuhan, yaitu pada Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Pelabuhan Domestik Sekupang. Kedua pelaku (KFH dan AM) dalam hal ini bertindak sebagai kurir,” jelas Rizki Baidillah selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi.
KFH merupakan WNA yang datang ke Batam menggunakan Kapal MV Dolphin 01 dari Stulang Laut, Malaysia pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024. Terhadap penumpang dari kapal tersebut Tim K-9 KPU BC Batam melakukan pemeriksaan. Dari hasil pelacakan tersebut didapati K9 (Bad) menunjukkan respon terhadap salah satu penumpang (KFH) sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan badan termasuk pemeriksaan dubur akhirnya tersangka mengakui membawa sabu dengan modus inserter (memasukkan barang kedalam anus). Petugas membawa tersangka ke RS.Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan dokter menyatakan dari hasil rontgen terdapat Corpus allineum (adanya benda asing didalam tubuh). Akhirnya tersangka dibawa ke KPU BC Batam untuk dilakukan pengeluaran barang dari dalam anus,” ungkap Rizki.
Sedangkan AM merupakan WNI yang akan melakukan perjalanan menuju Karimun melalui Pelabuhan Domestik Sekupang pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024. Dari citra xray terlihat barang berbentuk kristal yang diduga sabu, namun pengakuan dari penumpang adalah tawas. Petugas melakukan pengecekan secara mendalam menggunakan alat narco test untuk memastikan barang tersebut, dan hasilnya positif sabu. Terhadap penumpang dilakukan pemeriksaan badan untuk memastikan apakah di badan penumpang ada terdapat barang yang diduga narkotika lainnya dan hasilnya nihil. Atas pelaku dan barang bukti dibawa ke KPU BC Batam, untuk diproses lebih lanjut.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan yang langsung dipimpin oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah bertempat di halaman utama Kantor Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan dibakar menggunakan mesin incenerator.
Upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009
tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan
ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta
pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).
Editor:Godbel
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Sejalan dengan visi strategis Presiden Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045, Batam penajurnal.id Sejalan dengan visi strategis Presid...
-
Polresta Barelang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk memastikan kesiapan pengamanan dalam menghadapi perayaan Natal 2024 dan T...
-
Foto istimewa :karcis parkir yang digunakan parkir liar dan tidak setor kepada pemerintah. Batam penajurnal.id // salah satu tempat parki...
-
Menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di Sembulang Hulu, Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, melakukan kunjungan kepada...
-
Polresta Barelang menggelar Apel Persiapan Pengamanan untuk aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Batam di depan Gedung Graha K...
-
Wilayah hukum Polresta Barelang mendapat kunjungan istimewa dari PLt Kasubdit Polmas Mabes Polri Kombes Pol Deden Nurhiyatuilah bersama ro...
-
Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menghadiri kegiatan Penganugrahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Pub...
-
Menjelang Natal dan tahun baru 2025,PT jembatan Nusanta tambahkan kapal kMP satria pratama untuk melayani lonjakan pemudik yang menggunakan ...
-
Polsek Galang membantah pemberitaan yang beredar di media yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian hanya menonton saat warga Rempang digebuki...
-
Polresta Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan ganggua...
No comments:
Post a Comment