Supir lori angkutan expedisi dari luar daerah tidak dapat melanjutkan perjalanan ke tanjung pinang karena tak miliki dokumen manifest kapal

 

 Foto :kondisi lori bongkar barang logistik      dipelabuhan sebelum melanjutkan perjalanan menuju tanjung pinang


Batam penajurnal.id //Keluhan supir expedisi yang tidak dapat memperoleh dokumen transit / manifest,dimana hendak melanjutkan perjalanan dari batam ke tanjung uban,sementara lory expedisi tersebut tiba di batam dari kuala tungkal menggunakan angkutan laut kapal roro kmp Satria pratama dan akan melanjutkan perjalanan ke ketanjung uban untuk pengiriman barang logistik  dari jambi.senin 29/01/2024.

Kami biasanya bang,tiba di batam biasanya memperoleh dokumen transit untuk kami tunjukkan kepada petugas Bea & cukai di batam dan di tanjung Uban bahwasanya barang barang yang kami bawa tersebut berasal dari luar kota batam,ucap seorang supir expedisi saat di temui awak media ini di seputaran pelabuhan roro telega punggur.

Ditambahkannya,kenapa kami harus membutuhkan dokumen tersebut, karena muatan kami dari jambi bukan satu tujuan bang,sebagian barang yang kami bawak harus turun di batam dan sisah muatan kami bertujuan ke tanjung pinang,jika kami tidak memperoleh manifest tersebut bagai mana kami bisa melanjutkan perjalanan kami ke tujuan akhir, semantara kita sama sama tau jika barang dari batam tidak semena mena dapat keluar tanpa dilengkapi dokumen yang resmi,bebernya.

Sementara kami setiba di batam kami harus melapor ke petugas Bea & cukai di pelabuhan dan kami harus menunjukkan dokumen transit tersebut agar kami dapat melanjutkan perjalanan kami ke tujuan akhir,

Kami tadi sudah meminta  manifest nya kekantar pelayaran PT.jembatan nusantara,tapi kami tidak bisa memperoleh dokumen transit tersebut dengan alasan yang tidak jelas dari pihak penyedia transportasi laut,beruntung dengan adanya tiket  penyebrangan yang kami punya  untuk perjalanan dari tungkal ke batam masih tersimpan dan itulah yang kami tunjukkan ke petugas Bea cukai dibatam, namun,petugas Bea &cukai di pelabuhan batam tetap meminta bukti kami perjalanan kami dari tungkal dengan menunjukkan manifest kapal yang kami tumpangi.

Harapan kami, kami para pelaku usaha expedisi, janganlah kami dipersulit dengan aturan aturan seperti ini,kami tidak tau apa masalahnya jika kami mendapatkan dokumen transit yang seharusnya kami dapatkan.

Jika kami tidak bisa mendapatkan dokumen transit, kami expedisi yang berasal dari luar daerah bagaimana kami harus mengatakan dan meyakinkan petugas Bea&cukai kalau armada kami dari luar kota batam,tolong lah dipertimbangkan untuk kedepannya,harap supir.

Terkait hal ini,Pihak Pengelola transportasi laut PT. Jembatan Nusantara,melalui pak beringin selaku manager perusahaan cabang batam saat dikonfirmasi media penajurnal.id melalui pesan WhatsApp nya,belum memberikan tanggapan, hingga berita ini di terbitkan.

Editor:Godbel

Share:  

No comments:

Post a Comment