Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curanmor
Adapu pelaku curanmor berinisial NP (45) warga Bahsulung Nagori 3 Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, pada Minggu 28 April 2024 siang pukul 12.00 wib.
Terungkapnya kasus curanmor itu berawal adanya laporan pengaduan korban Lisdawati (50) warga jalan Flores Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Adapun Lisdawati yang telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru BK 6815 WAG, terjadi di Jalan Kartini depan toko In Queen Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Senin, 8 April 2024 siang pukul 12.30 Wib.
Baca juga: Polisi Ringkus Ucok, Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Aek Kuo
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu 28 April 2024 pada pukul 12.00 Wib dipimpin Kanit Jatanras IPDA Sahat Sinaga SH berhasil meringkus pelaku curanmor berinisial NP sedang berada di Kampung Sijambe Kelurahan Talun Kondot Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun.
Sahat mengatakan, saat diinterogasi pelaku NP mengaku telah melakukan pencurian Sepeda Motor bersama temannya yang berinisial SP (52).
"Sepeda motor hasil curian tersebut telah di jual kepada Dede dan Denggan di Kota Tebing Tinggi. Setelah mendapat Informasi tersebut Kanit Jatanras bersama Tim Opsnal berangkat Ke Kota Tebing Tinggi tapi tidak berhasil menemukan Dede dan Denggan di rumahnya," ucap Sahat.
Ia menyampaikan, Tim Opsnal telah mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Beat yang digunakan pada saat melakukan pencurian, 3 buah anak kunci Leter T dan kunci 8 yang digunakan pelaku serta 1 helai baju yang dipakai saat melakukan pencurian.
Tim Jatanras turut melakukan pengembangan terhadap Pelaku SP tapi pelaku SP tidak ditemukan sehingga pelaku NP dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.
"Hingga saat ini pelaku NP sudah ditahan untuk diproses hukum dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana," ucapnya.
Lihat Juga:
Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
Asah Kemampuan Menggunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak
Editor: Dimas Sirait
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu 28 April 2024 pada pukul 12.00 Wib dipimpin Kanit Jatanras IPDA Sahat Sinaga SH berhasil meringkus pelaku curanmor berinisial NP sedang berada di Kampung Sijambe Kelurahan Talun Kondot Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun.
Sahat mengatakan, saat diinterogasi pelaku NP mengaku telah melakukan pencurian Sepeda Motor bersama temannya yang berinisial SP (52).
"Sepeda motor hasil curian tersebut telah di jual kepada Dede dan Denggan di Kota Tebing Tinggi. Setelah mendapat Informasi tersebut Kanit Jatanras bersama Tim Opsnal berangkat Ke Kota Tebing Tinggi tapi tidak berhasil menemukan Dede dan Denggan di rumahnya," ucap Sahat.
Ia menyampaikan, Tim Opsnal telah mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Beat yang digunakan pada saat melakukan pencurian, 3 buah anak kunci Leter T dan kunci 8 yang digunakan pelaku serta 1 helai baju yang dipakai saat melakukan pencurian.
Tim Jatanras turut melakukan pengembangan terhadap Pelaku SP tapi pelaku SP tidak ditemukan sehingga pelaku NP dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.
"Hingga saat ini pelaku NP sudah ditahan untuk diproses hukum dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana," ucapnya.
Lihat Juga:
Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
Asah Kemampuan Menggunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak
Editor: Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Polsek Batu Aji, didampingi Unit Inafis Polresta Barelang, KSOP Khusus Batam, dan Dinas Karantina, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (T...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Polsek Sagulung Menggelar Konferensi Pers pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di beberapa lokasi di K...
-
Polresta Barelang dan Polsek Sekupang turut hadir dan melaksanakan pengamanan pada acara Tabligh Akbar yang diselenggarakan dalam rangka mem...
-
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam keras pernyataan Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tert...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabagops dan Kasat Intelkam Polresta Barelang b...
-
Tegas berantas narkoba, Tim Gabungan Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim, berhasil membongkar...
-
Rasa kecewa yang dialami para calon penumpang kapal roro tujuan Batam tanjung uban,membuat masyarakat resah dan tidak respek dengan pelayana...
-
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di Terminal Kedatangan Ferry International Ba...
No comments:
Post a Comment