Jumat Curhat Kapolres Bintan di Kecamatan Gunung Kijang, Tampung Keluhan Masyarakat


Jajaran Polres Bintan melalui Polsek jajaran kembali menggelar forum terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat yang dinamakan dengan Jumat Curhat Polres Bintan

Bintan penajurnal.id Jajaran Polres Bintan melalui Polsek jajaran kembali menggelar forum terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat yang dinamakan dengan Jumat Curhat Polres Bintan, 

Seperti yang dilaksakan oleh Polsek Gunung Kijang menyelenggarakan Jumat Curhat di Balai Desa Gunung Kijang yang dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. dan didampingi oleh Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham S, S.H dan para pejabat utama Polres Bintan, personil Polsek Gunung Kijang, juga dihadiri oleh Ketua BPD, Kepala Dusun, Ketua Karang Taruna, Camat dan masyarakat sekitar Kecamatan Gunung Kijang.

Saat pelaksanaan Kapolsek Gunung Kijang menyampaikan tujuan utama kegiatan ini yaitu mempererat hubungan silaturahmi antara Kepolisian dan masyarakat juga untuk menampung keluhan masyarakat yang dialami sehari-hari.

“Kegiatan jumat curhat ini dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang agar tetap kondusif”, Ucap Kapolsek Gunung Kijang.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K,. M.M mengatakan bahwa Jumat Curhat merupakan salah satu program Polri dalaum upaya untuk menampung aspirasi masyarakat dan menampung keluhan masyarakat serta mencarikan solusi jalan keluarnya agar tidak ada kendala yang dihadapi masyarakat setiap harinya.

Alhamdulillah, kita bisa berkumpul bersama dalam kegiatan Jumat Curhat yang rutin kita adakan. Meskipun tidak setiap minggu kita laksanakan di sini, karena harus berkeliling di Bintan setiap minggunya, kita tetap berupaya menjalin silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat khusus nya di Desa Gunung Kijang. Kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen kita untuk selalu dekat dengan masyarakat dan mendengarkan segala aspirasi, keluhan, serta saran yang ada, Ucap Kapolres Bintan.

Kami berterima kasih kepada masyarakat Gunung Kijang, khususnya atas terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Gunung Kijang. Kamtibmas yang terjaga dengan baik merupakan hasil dari kerjasama dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.

Mengenai masalah kebakaran hutan dan lahan, tentunya ini bukan hal yang sepele. Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. jangan sampai ada kepentingan satu atau dua orang yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi. Kami mohon bantuan dari semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan. 

"Menginat kita akan melaksanakan Pilkada, Alhamdulillah pemilu yang lalu bisa berjalan dengan aman, nyaman, damai, dan sejuk. Saya berharap Pilkada yang akan datang juga bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Tolong kita semua menjaga kondusifitas, jangan sampai terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan. Ini juga bisa disampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa pilihan boleh berbeda, namun kita harus tetap menjaga kondusifitas dan persatuan, khususnya di Desa Gunung Kijang. Perbedaan pendapat dan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan kesatuan harus tetap menjadi prioritas utama kita, Tegas Kapolres Bintan"

Salah seorang masyarakat Desa Gunung Kijang ingin meminta penjelasan lebih lanjut mengenai proses mutasi kendaraan roda empat dari Batam ke sini, dan saya rasa beberapa masyarakat masih merasa bingung tentang langkah-langkah yang harus diambil, dokumen apa saja yang perlu disiapkan mengenai proses mutasi kendaraan tersebut.

Menanggapi pertanyaan dari masyarakat, Kapolres Bintan langsung meminta Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi agar memberikan pencerahan terkait mutasi kendaraan.

Menanggapi permintaan saudara Nurhadi Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi menjawab, “Untuk proses balik nama kendaraan dari Batam ke Bintan Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan yaitu STNK asli, BPKB asli dan Surat jual beli.

Kendaraan di Batam umumnya berstatus FTZ (Free Trade Zone), sehingga harus membayar PPN sebesar 11%. Datang ke Samsat di Batam untuk mencabut berkas kendaraan, Pastikan semua dokumen dan persyaratan sudah lengkap. Setelah proses pencabutan berkas selesai, bawa dokumen tersebut ke Samsat di Bintan, kendaraan harus dibawa ke Samsat di Bintan untuk dilakukan cek fisik.

Pastikan semua dokumen lengkap dan ikuti prosedur yang ada agar proses balik nama berjalan lancar, Jawab AKP Khapandi".

Dilanjutkan dengan kegiatan pembagian bantuan Sosial berupa paket Sembako oleh Kapolda Kepri kepada masyarakat Kecamatan Gunung Kijang.


Editor : Dimas Sirait

Share:  

No comments:

Post a Comment