Lakukan cipta kondisi : 156 unit kendaraan diamankan Polreta Barelang dan Polsek jajaran

 

Foto : kendaaran yang terjaring Cipta kondisi Polresta Barelang dan Polsek Jajaran

BATAM - Penajurnal.id - Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), Tim Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Lakukan Cipta Kondisi dengan menyisir beberapa tempat berkumpulnya remaja di Kota Batam. Minggu (08/09/2024) dini hari.

Personil melakukan patroli dengan rute, Jl Simpang Kepri Mall, Simp Kara,  Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simp. Masjid Raya serta Wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.

dari patroli tersebut, Tim gabungan Polresta barelang dan Polsek Jajaran Berhasil mengamankan sebanyak 156 kendaraan sepeda motor tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari. 

Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi  melalui Wakapolresta Barelang AKBP Fadhli Agus, SIK, MH, MM juga menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam. 

Kami juga berharap juga dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi ini dan Antisipasi kerawanan Malam Minggu diwilayah hukum Polresta Barelang yang saat ini dalam masa Operasi Mantap Praja Seligi 2024, semoga masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di Malam hari. (red)
Share:  

No comments:

Post a Comment