Polres Bintan Terus Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat


Polres Bintan Polda Kepulauan Riau bersama dengan jajaran Polsek yang ada dibawah naungan Polres Bintan terus melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres Bintan dengan memberikan himbauan Kamtibmas yang bertujuan agar tetap aman dan kondusif

Bintan penajurnal.id Polres Bintan Polda Kepulauan Riau bersama dengan jajaran Polsek yang ada dibawah naungan Polres Bintan terus melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres Bintan dengan memberikan himbauan Kamtibmas yang bertujuan agar tetap aman dan kondusif, 

Pada saat melaksanakan KRYD personel menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, selain itu juga untuk mencegah terjadinya kejahatan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui kasi humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh personel akan terus dilakukan dengan menghimbau masyarakat agar bersama menjaga kamtibmas, selanjutnya personel juga mengingatkan kepada masyarakat agar  tetap waspada.

“Personel kami melakukan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) siang dan malam dengan cara mendatangi masyarakat yang sedang beraktifitas”, kata Kasi Humas.

Iptu Missyamsu Alson juga mengatakan bahwa KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi, Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor dan Penyakit masyarakat.

“KRYD dilakukan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang di harapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya diantaranya Jambret, pencurian dan kejahatan lainnya”. Terang Iptu Alson.

“Personel juga memberikan himbauan dan mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat hari pemilihan Kepala Daerah nanti di bulan November 2024, gunakan hak suaranya sesuai hati nurani dan pilihannya”, sambung Kasi Humas.

“Ayo gunakan hak pilihnya kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih, gunakan hak pilihnya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh KPU yaitu tanggal 27 November 2024”, imbau Iptu Alson.


Editor : Dimas Sirait


Share:  

No comments:

Post a Comment