Polresta Barelang Terima Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI


Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menghadiri kegiatan Penganugrahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepri Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Aston Thamrin City, Kota Batam

Batam penajurnal.id Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menghadiri kegiatan Penganugrahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepri Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Aston Thamrin City, Kota Batam, 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Gubernur Kepri yang di wakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepri (Sekdaprov), Tim Ombudsman RI, serta perwakilan pimpinan Resort Jajaran Polda Kepri dan berbagai instansi terkait, seperti Bea Cukai, Kantor Imigrasi, Dinas Kesehatan Kepri, Dinas Pertanahan dan Kantor Pelayanan Masyarakat.

Dalam acara tersebut, Polresta Barelang menerima piagam penghargaan atas penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2024 dengan nilai 80,77 dan masuk dalam Zona Hijau dengan kualitas tinggi. Penghargaan ini merupakan hasil dari penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dengan tujuan mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE., MH, dalam sambutannya berharap agar seluruh kepala daerah dan pimpinan lembaga di Provinsi Kepri terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan konsisten menerapkan Standar Pelayanan serta melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Ia juga mengajak untuk memberikan penghargaan kepada instansi yang mendapatkan kualitas opini tertinggi, serta memberikan punishment kepada instansi yang memperoleh penilaian kualitas opini sedang dan rendah.

“Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan terus melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik di Provinsi Kepri,” ujar Lagat.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menyampaikan bahwa Polresta Barelang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan penghargaan ini, Polresta Barelang membuktikan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi, serta terus berupaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam setiap pelayanan yang diberikan.


Editor : Dimas Sirait
Share:  

No comments:

Post a Comment