Diduga parkir Liar pungut uang parkir kendaraan limapuluh ribu per malam

 

Foto istimewa :karcis parkir yang digunakan parkir liar dan tidak setor kepada pemerintah.

Batam penajurnal.id //salah satu tempat parkir inap kendaraan di seputaran pelabuhan telaga punggur batam, pungut uang parkir limapuluh ribu per malam membuat masyarakat resah dengan tarif uang parkir,Rabu 18/12/2024.

Rasa kesal yang dialami pengunjung parkiran, satu malam dipungut biaya dengan nilai yang fantastis Rp 50.000/malam,Membuat supir lori ini merasa kesal.

Diduga kuat parkiran tersebut tidak memberikan kontribusi ke pemerintah terkait pendapatan daerah,jika memang pengelolaan parkiran kendaraan ini tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah,patut pemerintah dapat memberikan tindakan kepada pengusaha parkiran,dimana pengusaha tersebut  diduga illegal.

Dengan pelayanan yang arogan pengusaha parkir sontak ingin keroyok supir lori dan oknum wartawan pada saat ingin membayar uang parkir.

Salim selaku kadishub kota batam saat dikonfirmasi media ini mengatakan,jika karcis parkir yang digunakan pengelolah bukanlah karcis yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Perhubungan.

"Ini bukan karcis parkir yg dikeluarkan Dishub. Coba abg konfirmasi ke ybs  cari tau siapa yg mengelola lokasi ini, apakah pemilik lahan.ucapnya,

Tambahnya lagi, coba abg fotokan karcisnya dan lokasi parkirannya, agar anggota langsung ke lokasi.tutup salim.

Dilokasi parkiran, supir lori mengatakan kekesalannya kepada media ini,jika pengelolah parkiran tersebut sangat arogan,sementara dipungut biaya lagi Rp 50.000/malam, kami sudah tidak bisa masuk ke kapal karena kehabisan tiket ditambah lagi pengeluaran yang tak jelas ini.

Supir lori berharap,supaya pemerintah dapat menertibkan parkiran ini, jika memang mereka tidak ada izin dari pemerintahan,parkiran yang resmi aja tidak semahal itu,ucap supir degan wajah kesal.


Redaksi.

Share:  

No comments:

Post a Comment