Polsek Galang Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Beredar tentang Kejadian di Sembulang Hulu


Polsek Galang membantah pemberitaan yang beredar di media yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian hanya menonton saat warga Rempang digebuki oleh sekelompok massa yang diduga utusan PT MEG. Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, melalui Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut untuk mencegah kesalahpahaman yang berkembang di kalangan masyarakat

Batam penajurnal.id Polsek Galang membantah pemberitaan yang beredar di media yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian hanya menonton saat warga Rempang digebuki oleh sekelompok massa yang diduga utusan PT MEG. Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, melalui Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut untuk mencegah kesalahpahaman yang berkembang di kalangan masyarakat. Sabtu (21/12/2024),

Menurut penjelasan Kapolsek Galang, kronologi peristiwa bermula ketika seorang pekerja PT. MEG mencoba mengamankan sebuah spanduk yang dipasang oleh warga setempat. Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Tindakan pengamanan spanduk ini, yang dilakukan oleh karyawan PT. MEG, menimbulkan ketegangan di kalangan masyarakat yang merasa keberatan dengan tindakan tersebut.

Sebagai respons, sejumlah warga setempat langsung mengamankan karyawan PT. MEG yang melakukan pengamanan spanduk dan menahannya selama beberapa jam dengan cara mengikatnya. Para karyawan PT. MEG yang lain segera melaporkan insiden ini ke Polsek Galang, berharap agar kejadian tersebut dapat segera dilerai dan diselesaikan dengan cara damai. Namun, meski sudah ada upaya komunikasi dari Polsek Galang yang turun langsung ke tempat kejadian, proses perundingan tidak membuahkan hasil, dan pihak yang ditahan tetap tidak dilepaskan. Keadaan ini menyebabkan ketegangan semakin meningkat.

Polsek Galang, yang segera mendapat informasi terkait peristiwa ini, langsung berupaya melakukan negosiasi antara masyarakat Sembulang Hulu dan pihak PT. MEG sebanyak dua kali. Namun, karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, akhirnya terjadi bentrok fisik antara warga dan pihak perusahaan. Bentrokan ini mengakibatkan beberapa orang terluka, dengan satu orang dari pihak PT. MEG dan empat orang dari masyarakat setempat menjadi korban.

Akibat terjadinya bentrok fisik tersebut, Polsek Galang meminta Bantuan dan Polresta Barelang, dan Dan dari Polresta Barelang Segera menurunkan personil dari Sat Samapta Polresta Barelang yang di pimping oleh Kasat Samapta Polresta Barelang untuk mengamankan situasi. Kedua belah pihak diminta untuk menahan diri, dan pihak Polsek Galang mendampingi para korban luka untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, Kapolresta Barelang juga turut turun ke lapangan untuk memastikan penanganan yang lebih lanjut. Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Barelang mengunjungi korban yang dirawat di RS Graha Hermine, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, serta menemui korban yang berada di Sembulang Hulu.

Kapolresta Barelang juga menyempatkan diri untuk mengikuti kegiatan Jumat Curhat, sebuah forum interaksi langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan keluhan dan cerita dari warga setempat. "Kami ingin mendengarkan langsung dari masyarakat, serta memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak peristiwa ini," ujarnya.

Polsek Galang, terus berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara yang damai dan berbasis dialog. Pihak Polsek Galang mengimbau kepada semua pihak agar dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya, guna menjaga kedamaian di tengah masyarakat.

Selanjutnya Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terkait insiden yang terjadi antara warga Sembulang Hulu dan pekerja PT. MEG di Rempang Galang. Dalam pernyataannya, Iptu Budi menekankan pentingnya untuk menjaga ketenangan dan menghindari aksi-aksi yang dapat memperburuk situasi.

"Kami harap masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi. Jika ada masalah, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan sampai tindakan yang tidak terkontrol justru merugikan semua pihak," kata Iptu Budi Santosa.


Editor : Dimas Sirait


Share:  

No comments:

Post a Comment