Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Terkait Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja di Kabil Nongsa
\
Polresta Barelang Menggelar Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam. Di Lobby Mapolresta Barelang |
Batam penajurnal.id Polresta Barelang Menggelar Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam. Di Lobby Mapolresta Barelang.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, SIK, MH, didampingi Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Thetio Nardiyanto, SH, Kanit I Sat Reskrim AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., SIK, serta Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Jexson Marpaung, SH.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, SIK, MH menjelaskan seorang remaja berinisial FMY (15) ditemukan tewas setelah dianiaya oleh dua pelaku, OP (16) dan RH (16), di Mess Carwash Top One, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Kejadian bermula pada pukul 14.00 WIB ketika korban mendatangi Mess Carwash untuk bertemu dengan para pelaku. Sempat terjadi interaksi ketika Pelaku OP dan korban menonton Instagram bersama menggunakan ponsel korban. Namun, suasana berubah tegang setelah Pelaku RH merasa terganggu dan memukul korban, yang memicu perkelahian antara korban dan kedua pelaku.
Setelah perkelahian, OP dan RH berdiskusi dan merencanakan untuk membunuh korban. OP mengambil pisau sepanjang 32 cm dari ventilasi rumah depan mess dan kembali ke dalam untuk menikam korban dibagian dada hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa jasadnya menggunakan sepeda motor dan membuangnya ke danau depan Perumahan Purna Yudha. Mereka kemudian membersihkan darah di lokasi kejadian dan membuang barang-barang bukti seperti pakaian dan jaket korban, yang kemudian dibuang ke parit samping Perumahan Jasinta Indah.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polresta Barelang mengatakan Berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan, tim dari Polresta Barelang segera bergerak cepat untuk menangkap para pelaku. Pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil menangkap kedua pelaku di Mess Carwash Top One, tempat yang juga menjadi lokasi kejadian.
Saat ditangkap, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk pisau yang digunakan dalam pembunuhan, Pakaian dan jaket korban yang masih memiliki bercak darah, serta sepeda motor milik korban yang digunakan untuk membuang jasad korban.
Kedua pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian. Dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, SIK, MH menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memastikan kasus seperti ini tidak terulang kembali di masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, serta perlunya perhatian bersama untuk mencegah kekerasan yang melibatkan remaja.
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Unit Reskrim Polsek Bengkong dengan sigap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Sei Nayo...
-
Mengawali tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum ...
-
terjadi lakalantas dipersimpangan PT BBS punggur kelurahan kabil kecamatan nongsa,kejadian ini disebabkan kariawan galangnkapal PT BBS set...
-
Unit Reskrim Polsek Batu Aji bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Direktorat Reskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap k...
-
Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Kota Batam Amankan Penertiban Lahan Di Tembesi Tower, SagulungPolresta Barelang bersama Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam melaksanakan pengamanan dalam penertiban lahan di kawasan Tembesi Tower, Kecamat...
-
Proyek cut and fiil di seputaran punggur tanjung sawu beroperasi dimalam hari hingga subuh Batam penajurnal.id // Dengan lancarnya Akti...
-
Ket foto:istimewa,foto truk yang sedang melakukan aktivitas cut and fiil dimalam hari Batam penajurnal.id // Aktivitas pemoto...
-
Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap calon penumpang pesawat Super Air Jet yang kedapatan membawa 100 (seratus) handphon...
-
\ Polresta Barelang Menggelar Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam....
-
Polresta Barelang bersama Polsek Sekupang bergerak cepat menanggapi peristiwa tanah longsor yang terjadi di kawasan Tiban Koperasi, Keluraha...
No comments:
Post a Comment