Polresta Barelang dan Tim Terpadu Kota Batam Bongkar Bangunan Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Madani
Batam penajurnal.id Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Kota Batam kembali melaksanakan pembongkaran satu bangunan semi-permanen yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam,
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Komandan, SH, MH, Kabagops Polresta Barelang Kompol Z.A.C Tamba, SH, Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP Ikhtiar Nazara, SH, MH, Kapolsek Sei Beduk IPTU Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K, MH, serta perwakilan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Kota Batam, dan instansi terkait lainnya. Hadir pula Ketua RT setempat dan Sdr. Fajar, tahanan Ditresnarkoba Polda Kepri yang diketahui menempati bangunan tersebut.
Pembongkaran ini merupakan langkah nyata dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sesuai dengan visi nasional melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.
Tim terpadu bergerak menuju lokasi untuk melakukan pembongkaran pada pukul 14.25 WIB. Setelah proses berlangsung kurang lebih satu jam, bangunan yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba berhasil dibongkar pada pukul 15.28 WIB.
Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, SH, menjelaskan bahwa bangunan yang dibongkar adalah milik NEK, yang ditempati oleh tersangka Fajar. “Pembongkaran ini kami lakukan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menegaskan bahwa Batam tidak ada tempat bagi peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan demi melindungi generasi muda Batam dari bahaya narkoba yang merusak. Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Polresta Barelang dan Tim Terpadu Kota Batam menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya ini mampu menjaga generasi muda Batam dari ancaman narkotika dan menciptakan masa depan yang lebih cerah.
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Polsek Nongsa memastikan pengamanan berjalan lancar dalam kunjungan kerja Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Bapak Teuku ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bulang, dilaksanakan kegiat...
-
Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, di ...
-
Polresta Barelang bersama Polsek Sekupang bergerak cepat menanggapi peristiwa tanah longsor yang terjadi di kawasan Tiban Koperasi, Keluraha...
-
\ Polresta Barelang Menggelar Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam....
-
Polresta Barelang menggelar Apel Persiapan Pengamanan Kegiatan Indonedia Ceria Run 2025 di Dataran Alun - Alun Engku Putri Batam Center - ...
-
Unit Reskrim Polsek Bengkong dengan sigap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Sei Nayo...
-
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sekupang Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau terus hadir di te...
No comments:
Post a Comment